Target Bupati Aliong dan Kadis PUPR Taliabu Soal Penuntasan Kantor Bupati Meleset

Transtimur.com — Pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Pulau Taliabu dipastikan tak tuntas tahun ini. Target Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus meleset.

Bupati Dua Periode itu setelah melakukan pemantauan secara langsung pembangunan kantor Bupati tersebut pada beberapa bulan lalu beroptimis bahwa pembangunan Kantor Bupati sudah dipastikan akan tuntas tahun 2021 ini.

“Untuk Kantor Bupati dan kantor DPRD targetnya dalam tahun ini akan selesai,”ujar Aliong

Senada dengan Bupati Aliong Mus, Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Suprayidno juga beroptimis bahwa pekerjaan lanjutan pembangunan kantor bupati yang menelan anggaran sebesar Rp. 7,9 Miliar dari APBD 2021 itu akan diresmikan di tahun 2021 ini setelah dilakukan penandatanganan kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Taliabu dengan rekanan PT. Damai Sejahtera Membangun (DSM) pada 29 April 2021 lalu

“saat ini progres pekerjaan kantor Bupati yang dikerjakan dalam setiap harinya terus meningkat. Karena itu pihaknya optimis dan cukup yakin Kantor Bupati Taliabu pada tahun ini juga dapat diresmikan. Kami target 3 bulan kedepan sudah tuntas,” tandasnya, seperti dilansir dari matalensanews.com, Kamis (04/11/2021)

Namun, sikap optimisme dan keyakinan dari Bupati Aliong Mus dan Kepala Dinas PUPR Suprayidno terkait penuntasan Kantor Bupati nampaknya meleset

Hal itu dikarenakan progres pekerjaan pembangunan tersebut sampai saat ini baru 60 persen. masih terdapat beberapa bagian bangunan yang masih belum diselesaikan, seperti pemasangan plafon dan keramik di beberapa bagian ruangan, pintu, jendela, dan beberapa bagian lainnya yang masih membutuhkan banyak waktu untuk diselesaikan

“Pekerjaan tetap dilakukan, dan saat ini masih 60 persen, dan masih sekitar 40 persen lagi yang harus dikerjakan” ujar salah satu pekerja yang enggan dipublikasikan identitasnya

Sumber terpercaya itu juga mengungkapkan, jika pembangunan kantor bupati tersebut belum bisa dirampungkan di tahun 2021 ini sebagaimana yang telah ditargetkan oleh Bupati

“Wah kalau target selesainya di desember 2021 ini belum bisa selesai, soalnya masih banyak bagian bagian yang harus dikerjakan, dan itu membutuhkan waktu”

Tidak hanya itu, sumber itu juga menuturkan, bahwa terdapat beberapa bagian bangunan yang sudah selesai dikerjakan yang dibongkar kembali atas perintah Bupati. Padahal pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan gambar yang diserahkan pihak Dinas PUPR. Namun, pekerjaan yang telah diselesaikan terkadang dibongkar kembali jika tidak sesuai dengan keinginan Bupati. Hal itulah yang membuat pekerjaan tersebut belum bisa diselesaikan di tahun 2021 ini karena masih membutuhkan banyak waktu.

“Jika pekerjaan tidak sesuai keinginan, kadang disuruh bongkar kembali, seperti plafon yang sudah beberapa kali dibongkar pasang atas perintah Bupati, dan beberapa bagian lainnya juga dibongkar kembali, padahal kita kerja sudah sesuai dengan gambar”

Meski begitu, para pekerja hanya bisa mengikuti apa yang diperintahkan oleh Bupati, meski diluar dari gambar yang diserahkan. Namun, sumber itu juga mengatakan, seharusnya jika ada pekerjaan yang ditambahkan diluar dari gambar, seharusnya dianggarkan lagi, karena pekerjaan tersebut diluar daripada kontrak

“kalau dibongkar kemudian dipasang lagi begitu kan kasihan materialnya, otomatis itu memakan waktu, seharusnya itu dianggarkan karena itu diluar dari gambar dan kontrak kerja” tandasnya (uly)