Transtimur.com — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara, saling lempar tanggung jawab soal tunggakan dana operasional pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan ahir yakni Oktober sampai Desember 2020.
Kenapa tidak, kepala bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial (PJS) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate ketika dikonfirmasi wartawan transtimur.com Senin (1/11/2021), Ishaq mengaku sudah membuat permintaan ke BPKAD terkait dana operasional pendamping PKH namun tidak diakomodir.
“Bidang kami yang menangani dana oprasional PKH dan saya sudah sampaikan langsung ke bendahara Dinsos, kemudian bendahara sendiri sudah lakukan permintaan di keuangan namun tidak diakumodir sampai sekarang,”kata Ishaq
Ishak mengatakan bahwa dana operasional pendamping PKH Kecamatan belum dibayar sejak bulan Oktober, Nvember dan Desember 2020, ujar Ishaq.
Pernyataan Kabid PJS Dinsos dipatahkan oleh Kepala seksi pengeluaran BPKAD Imran, bahwa hingga saat ini pihak Dinsos belum melakukan permintaan dana operasional pendamping PKH triwulan ahir Tahun 2020 untuk dimasukan ke anggaran 2021.
“Anggaran tahun 2020 yang belum sempat dibayarkan maka itu harus lakukan permintaan di tahun 2021, tapi bagimna mau buat permintaan ke BPKAD kalau anggaran itut tidak dianggarkan,”ungkap Amir, kepada transtimur.com, Selasa (2/11/2021).
Bahkan Amir langsung menelpon Kapala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Dinsos Ishaq via telpon seluler untuk mempertanyakan dana operasional PKH yang masih nunggak 3 bulan.
“Mengapa dana tersebut belum bayar? ternyata tidak ada permintaan yang di ajukan oleh pihak Dinsos ke BPKAD,”ungkap Amir.
Amir bilang, sebenarnya pihak Dinsos yang tidak melakukan pengusulan atau memasukan permintaan untuk di anggarkan di Tahun 2021, agar tidak menyulitkan seperti saat ini.
“kalau hak pihak ke tiga tidak terbayarkan, itu kan jadi masalah. semacam petugas kebersihan dan PKH, saya lebih utamakan honor pihak ke tiga ketimbang dengan perjalanan, kalau perjalanan terlambat bayar tidak apa-apa,”jelasnya.
Bahkan ia sering mengingatkan rekan-rekan Bendahara Dinsos Kota Ternate agar memperhatikan hak pihak ketiga harus dipenuhi seperti dana operasional pendamping PKH ini, ujarnya. (ril)














