Transtimur.com — Pemerintah Kota Ternate berencana melakukan perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Senin (1/11/2021).
Pasalnya, perubahan OPD yang dimaksud adalah, DKP dirubah menjadi Dinas Perikanan (DP).
Hal ini disampaikan Plt. kepala DKP Kota Ternate, Thamrin Marsaoly. Thanrin mengatakan bahwa pada saat melakukan rapat bersama tim untuk mengurangi beban kerja dan wewenang tupoksinya masuk di tipe C.
Lanjut Thamrin, tipe C itu hanya masuk di dua bidang yaitu bidang perikanan tangkap, bidang perikanan darat dan di tambah dengan sekretaris, karena tipe C kecil maka akan di gabungkan yang jelas fungsi perikanan tidak akan di hilangkan.
“kalau memang ini yang menjadi keputusan dan wewenang kepala daerah kami siap untuk menjalankan,”kata Thamrin.
Thamrin bilang bahwa anggaran Dinas tersebut tidak dihilangkan kalaupun dirubah paling hanya di geser dan kalau ada stigma bahwa tidak ada dinas perikanan maka tidak ada Dana alokasi khusus (DAK) perikanan, itu tetap ada
“Hanya saja kantor tersebut di rubah nomenklatur dari DKP menjadi DP, tutup Thamrin Marsaoly. (ril)
Komentar