Daerah  

DPP APINDO Tetapkan Masmina dan Siti Nurbaya Pimpin DPK Kepulauan Sula

Ternate, Transtimur.com – Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) resmi menetapkan Masmina Ali Umacina sebagai Ketua dan Siti Nurbaya Gelamona sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) APINDO Kepulauan Sula periode 2026–2031.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP APINDO Nomor 045/SK-DPP/VIII/2026, yang ditetapkan di Ternate pada 25 Agustus 2026. Kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat peran APINDO dalam membangun ekosistem usaha yang produktif sekaligus memperluas keterlibatan pengusaha lokal dalam pembangunan ekonomi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Masmina saat menghadiri Musyawarah Provinsi (Musprov) III APINDO Provinsi Maluku Utara di Muara Hotel Ternate, Minggu (25/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Masmina menegaskan bahwa APINDO tidak boleh sekedar menjadi wadah berhimpun bagi para pengusaha. Organisasi tersebut harus mampu menghadirkan kolaborasi nyata yang memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang, memperluas jaringan bisnis, dan mengambil bagian dalam berbagai peluang ekonomi di Kepulauan Sula.

“Ke depan, kami ingin membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan para pengusaha lokal di Kepulauan Sula. Potensi daerah harus dikelola bersama agar mampu menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Masmina.

Menurutnya, potensi ekonomi Kepulauan Sula membutuhkan pengelolaan yang terarah melalui kemitraan antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, pertumbuhan investasi tidak hanya tercermin dalam peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat setempat.

Masmina juga menyoroti pentingnya memberikan kesempatan yang adil kepada pengusaha lokal agar tidak sekadar menjadi penonton di tengah perkembangan investasi dan pembangunan daerah.

“Yang ingin kita dorong bukan sekadar pertumbuhan investasi, tetapi bagaimana pertumbuhan itu juga memberikan manfaat bagi masyarakat lokal. Pengusaha daerah harus memiliki kesempatan untuk tumbuh dan menjadi bagian dari kemajuan Kepulauan Sula,” tegasnya.

Senada dengan Masmina, Sekretaris DPK APINDO Kepulauan Sula, Siti Nurbaya Gelamona, menekankan pentingnya memperkuat kebersamaan antar-pengusaha, memperluas jaringan kemitraan, serta meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu memanfaatkan peluang ekonomi secara optimal.

Menurut Siti Nurbaya, Kepulauan Sula memiliki potensi ekonomi di berbagai sektor, mulai dari perikanan, pertanian, perdagangan, jasa, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan berupa akses pasar, pembiayaan, kemitraan bisnis, serta peningkatan kemampuan pengelolaan usaha.

“Kolaborasi menjadi kunci untuk memperkuat dunia usaha di daerah. Kami berharap para pengusaha lokal dapat saling mendukung, membangun jaringan kemitraan, dan memanfaatkan potensi ekonomi Kepulauan Sula secara produktif,” ungkap Siti Nurbaya.

Ia menambahkan, penguatan organisasi APINDO harus berorientasi pada kebutuhan nyata para pelaku usaha. Program organisasi perlu diarahkan untuk membantu anggota menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan akses permodalan, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, dan perluasan jaringan bisnis.

Dengan langkah tersebut, APINDO diharapkan tidak hanya menjadi ruang komunikasi antaranggota, tetapi juga mampu memfasilitasi kemitraan yang mendorong pertumbuhan usaha dan memperkuat daya saing pengusaha daerah.

Ke depan, pengembangan dunia usaha di Kepulauan Sula juga membutuhkan dukungan terhadap infrastruktur, kepastian berusaha, akses pembiayaan, serta iklim investasi yang transparan dan berkeadilan.

Karena itu, kepengurusan DPK APINDO Kepulauan Sula periode 2026–2031 diharapkan dapat membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk merumuskan program kerja yang terukur, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan ekonomi setempat.

Keberhasilan kolaborasi tersebut tidak cukup diukur dari banyaknya pertemuan atau kesepakatan yang dihasilkan. Hal yang lebih penting adalah manfaat konkret yang dirasakan masyarakat, mulai dari terbukanya lapangan kerja, meningkatnya kapasitas pengusaha lokal, hingga tumbuhnya usaha produktif yang mampu menggerakkan perekonomian daerah.

Melalui momentum Musprov III APINDO Maluku Utara, Masmina Ali Umacina bersama Siti Nurbaya Gelamona berharap APINDO semakin berperan sebagai mitra strategis dunia usaha dan pembangunan daerah.

Keduanya mendorong agar semangat kolaborasi tidak berhenti pada forum organisasi, tetapi diwujudkan melalui program dan kerja nyata yang membuka peluang lebih luas bagi pengusaha lokal untuk berkembang.

Pada akhirnya, tantangan kepengurusan APINDO Kepulauan Sula periode 2026–2031 adalah memastikan bahwa potensi ekonomi daerah dapat dikelola secara produktif, kesempatan usaha semakin terbuka, dan manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan