Transtimur.com — Setelah mendapatkan desakan dari Pemerintah Daerah Kepulauan Sula untuk Menyelesaikan Renovasi bagunan Pasar Basanohi Sanana beberapa Minggu kemarin akhirnya telah di selesaikan oleh pihak kontraktor
Namun permasalahan tidak samapai di situ saja pemerintah daerah kini kembali harus melakukan penertiban depan kawasan pasar agar seluruh pedagang Barito harus berjualan di dalam pasar Basanohi sanana yang baru selesai di renovasi
Salah satu pedagang Barito yang tidak mau namanya di cantumkan dalam pemberitaan ini kepada awak media, Jumat (30/10/2021) menyampaikan penolakan dirinya untuk menempati tempat yang di sediakan oleh pemerintah daerah karena jualannya tidak laku
“Kami berjualan di dalam itu jualan kami kurang laku , karena ada yang berjualan di depan pasar otomatis kami menolak, namun kalau semuaya mau masuk di dalam pasar itu saya setuju jadi Pemda harus tegas , ” Ujarnya
Terpisah, Kepla Disperindagkop Kepulauan Sula, Djena Tidore, Saat di Konfirmasi Haliyora.id menyampaikan telah melakukan pertemuan dengan pedagang dan telah mendengar keluhan pedagang dan kami putuskan akan lakukan penertiban
“Jadi hasil rapat tadi Intinya mereka tidak mau masuk di gedung pasar mau jual di luar mereka beralasan jualanya tidak laku, dan mereka mau masuk di dalam ruang pasar kalau seluruh pedagang masuk, Jadi kami pemerintah Daerah putuskan Akan melakukan penertiban Rabu mendatang, ” Tegas Djena. (red)
Komentar