Transtimur.com — Video Kapolres Nunukan, AKBP SA, diduga menganiaya anggotanya, viral di media sosial.
Diduga insiden penganiayaan itu terjadi saat acara Baksos Akabri 1999 Peduli yang digelar pada 21 Oktober 2021.
Dikutip dari Kompas.com, AKBP SA diduga kesal karena gambar dirinya tidak muncul pada aplikasi Zoom saat meeting virtual bersama Mabes Polri.
Kekesalan tersebut ia luapkan pada anggotanya.
Kejadian ini pun telah dibenarkan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit.
“Iya benar (video tersebut, Red),” kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021), dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Supit mengatakan saat ini AKBP SA tengah diperiksa Propam.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono, meminta agar kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP SA, diusut tuntas.
Harta Kekayaan AKBP SA
Sebagai anggota kepolisian, Kapolres Nunukan AKBP SA berkewajiban melaporkan hartanya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, AKBP SA melaporkan hartanya pada 31 Desember 2020 lalu.
Di laporannya, tercatat AKBP SA memiliki harta sebanyak Rp 685.100.000.
Sumber kekayaannya berasal dari alat transportasi miliknya, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Yang terbanyak adalah kas dan setara kas, mencapai Rp 420.100.000.
Di LHKPN miliknya, diketahui AKBP SA tidak memiliki tanah dan bangunan.
Berikut ini rincian harta kekayaan AKBP SA, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses Selasa (26/10/2021):
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp —-
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 263.000.000
1. MOTOR, HONDA TIGER 2000 Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000
2. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
3. MOTOR, HONDA SUPRA X 125 Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 420.100.000
F. HARTA LAINNYA Rp —-
Sub Total Rp 685.100.000
III. HUTANG Rp —-
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 685.100.000
Nasib AKBP SA
Masih mengutip Kompas.com, Kapolres Nunukan AKBP SA diperiksa Propam buntut aksinya menganiaya anggota.
Hal ini disampaikan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit.
“Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas,” katanya, Senin.
Selain itu, Polda Kaltara telah mencopot AKBP SA dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan.
“Karo SDM telah menonaktifkan yang bersangkutan (dari jabatannya),” tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com)
Komentar