Seleksi SKD CPNS di Taliabu Siap Digelar

Transtimur.com – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara akan dilaksanakan pada Sabtu (16/10/2021) besok.

Penyelenggaraan tes SKD ini terdapat aturan main yang ditetapkan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid-19. sebelum pelaksanaan tes, ruangan tempat ujian dilakukan penyemprotan desinfektan dan peserta diwajibkan bermasker, sekaligus wajib menunjukkan sertifikat vaksin tahap dua.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene ketika dihubungi via telepon seluler mengatakan persiapan pelaksanaan Tes SKD calon pegawai negeri sipil telah di pantau langsung oleh tim BKN dan pelaksanaan tes telah dibagikan menjadi empat sesi untuk menghindari kerumunan dengan mewajibkan vaksin tahap dua bagi setiap peserta tes.

“Lokasi tes sudah dipantau BKN dan semuanya dinyatakan siap, jadi dari 905 orang yang menjadi peserta tes seleksi SKD di kabupaten Pulau Taliabu dibatasi sebanyak 50 orang peserta dalam satu sesi karena telah dibagi menjadi empat sesi dalam sehari, peserta diwajibkan bermasker, dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin tahap dua, jika tidak ada maka kita langsung vaksin di tempat.” katanya ketika dihubungi via telpon, Kamis (14/10/2021).

Kata dia, sarana dan prasarana di SMP Negeri 1 Taliabu yang menjadi titik lokasi pelaksanaan tes seleksi SKD CPNS 2021 di Taliabu dianggap layak sebagaimana diakui Kepala Pranata Komputer BKN Regional XI Manado, Andi Patonangin saat melakukan peninjauan lokasi pelaksanaan tes Rabu kemarin.

“Pak Andi yang dari BKN sudah cek lokasi tes dan jadi sudah diakui Insya Allah sudah sangat layak, sementara untuk pelaksanaan tes SKD akan dilaksanakan selama 5 hari terhitung dari tanggal 16-20 oktober 2021, setiap hari ada empat sesi kecuali  hari jum’at cuma dua sesi saja” jelasnya

Sebelumnya pada Rabu kemarin, BKN Kantor Regional XI Manado melalui Kepala Pranata Komputer, Andi Patonangin beserta tim telah melakukan pengecekan sarana dan prasarana serta jaringan di SMP Negeri 1 Taliabu yang menjadi titik lokasi pelaksanaan seleksi SKD

Dalam pengecekan tersebut, Andi mengatakan bahwa sarana prasarana dan kondisi jaringan di lokasi pelaksanaan tes seleksi SKD dinilai sudah sangat layak, mengingat SMP Negeri 1 Taliabu sudah dua kali dijadikan lokasi tes CPNS

“Untuk kendalanya sendiri pada pelaksanaan mungkin diluar pada kemampuan manusia itu kita tidak bisa jamin, tapi kalau untuk saat ini kondisi jaringannya sudah bagus semua” ujar Andi saat disambangi pewarta

Harapannya, dalam pelaksanaan SKD dari awal hingga akhir dapat berjalan dengan lancar dan apa yang telah tersedia saat ini tidak ada kemacetan

“Mudah-mudahan saja apa yang saat ini telah tersedia tidak ada kemacetan dan tentunya dapat berjalan dengan baik” harapnya

Sekedar diketahui, berdasarkan pengumuman dari BKPSDMA Taliabu Nomor : 800/214/BKPSDMA/X/2021 tentang pembagian jadwal dan pembagian sesi seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi (Selkom) PPPK Kesehatan dan Tehnis Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2021, bahwa terdapat materi seleksi SKD dan nilai ambang batas

Diantaranya, materi wawasan kebangsaan (TWK), yang meliputi Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, dan Bahasa Indonesia

Materi Tes Intelejensia Umum (TIU), yang meliputi kemampuan verbal, Kemampuan Numerik, dan kemampuan figural

Materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang juga meliputi Pelayanan Publik, Jejaring Kerja, Sosial Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Profesionalisme, dan Anti Radikalisme

Selanjutnya, kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam keputusan MenpanRB Nomor 1023 tahun 2021 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan pegawai negeri sipil tahun anggaran 2021

Dengan nilai untuk formasi umum yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP. Serta, nilai ambang batas untuk formasi umum Dokter yaitu, nilai TIU paling rendah yaitu 80, dan nilai kumulatif SKD paling rendah yakni 311

Peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah peserta yang dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.(uly)

Komentar