Transtimur.com — Wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota ternate
provinsi maluku utara, mempertanyakan ke pemerintah terkait dengan tim panitia seleksi calon direktur perusahaan daerah air minum (perumda) dan calon pengawas yang dilakukan bersamaan.
pasalnya DPRD kota ternate tidak dilibatkan dalam tim panitia seleksi yang mempunyai fungsi pengawasan.
Hal ini disampaikan, wakil ketua DPRD kota ternate, Heni Sutan Muda, kepada awak media, senin (11/10/2021), dirinya mempertanyakan tim panitia seleksi direktur perumda yang hanya dilibatkan oleh akademisi ummu, sekretaris kota (Sekot) dan birokrasi kota ternate.
“ketua timnya kan rektor ummu sedangkan sekretaris panitia seleksi sekot sendiri ya”.
Namun dirinya menyayangkan dari tim panitia seleksi tidak di libatkan dari pihak DPRD kota ternate sebagai fungsi pengawasan.
Heni bilang, bahwa sumber anggaran perumda melalui persetujuan DPRD sehingga kegiatan bisa dilaksanakan, menurutnya pihak DPRD juga bertanggung sebagai fungsi pengawasan kepada pemerintah.
“memang targetnya untuk perumda walaupun katakanlah dia rugi sekalipun harus diberikan anggaran untuk dia”.
Kata wakil ketua DPRD, DPRD jangan hanya dibutuhkan di saat pembahasan anggaran perumda namun dalam kepanitiaan seleksi calon direktur perumda kami juga harus di libatkan supaya ada keseimbangan,” apakah dari ketua DPRD, ketua komisi bahkan surat yang dimasukan ke DPRD tidak ada”.
Menurutnya, DPRD kota ternate juga ingin mengetahui visi misi calon direktur perumda tentang peningkatan pelayanan, selain itu dirinya juga mengakui bahwa yang tergabung
di panitia seleksi merupakan orang yang punya kemampuan di bidangnya, tutup wakil ketua DPRD kota ternate, Heni Sutan Muda. (ril)
Komentar