Transtimur.com — Puluhan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pulau Taliabu bersama DPC GPM Pulau Taliabu, GP Ansor Taliabu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Pulau Taliabu, Senin (11/10/2021)
Dalam aksi tersbut, Massa aksi menolak mutasi sejumlah guru secara massal yang dinilai semena-mena, tidak manusiawi, dan melanggar aturan. Tercatat ada sebanyak ratusan guru di Kabupaten Pulau Taliabu, tiba-tiba dimutasi secara massal oleh Bupati Taliabu. Para guru ini menolak mutasi yang dilakukan secara sepihak tersebut dan diduga sarat dengan kepentingan politik
Ratusan guru yang dimutasi ini meminta agar Bupati Taliabu, Aliong Mus segera meninjau kembali surat keputusan mutasi yang telah di keluarkan oleh Kepala BKPSDM Taliabu. “Mutasi massal yang di lakukan ini, tidak manusiawi dan melanggar aturan,” tegas Koordinator aksi Dedi Idu dalam orasinya dihalaman Kantor Bupati.
Aksi tersebut sempat memanas ketika massa aksi tiba di depan kantor Bupati, Massa aksi sempat saling dorong dengan Satpol-PP ketika massa aksi hendak masuk ke halaman kantor namun dihadang oleh Satpol-PP hingga berhujung pada aksi saling dorong antara massa aksi dan Satpol-PP
Ketua GP Ansor Taliabu, Anton hardi, mengatakan Para guru dan ASN yang telah dirampas haknya oleh kebijakan politik. Anton juga menilai bahwa dalam pemutasian tersebut ada keterlibatan tim sukses Aliong Mus-Ramli pada momentum Pilkada 2020 lalu. Ia juga menyayangkan sikap Sekretaris Daerah yang menyatakan belum menerima surat masuk dari PGRI ke pemerintah daerah Pulau Taliabu
“Sekda itu bafoya kalau belum menerima surat dari PGRI, karena kita punya tanda bukti terima surat tersebut tertanggal 29 September kemarin, DPRD juga memiliki alasan yang sama” teriak Anton saat menyampaikan orasinya
Sekretaris PGRI Muhamad Sabir, juga mengatakan, surat mutasi yang dikeluarkan oleh Bupati melalui BKPSDMA Pulau Taliabu harus ditinjau kembali karena delapan poin regulasi yang tertuang didalam surat mutasi tersebut hanya satu yang menurutnya sesuai dengan aturan yakni UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Memang benar bahwa bupati mempunyai kewenangan sesuai pasal 73 tentang mutasi, namun pada kewenangan tersebut bupati harus tetap tunduk dan patuh terhadap regulasi, dan pemutasian yang dilakukan sama sekali tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah seharusnya dilakukan peninjauan kembali atas surat mutasi tersebut” ujar Muhammad Sabir
Dirinya juga mengatakan jika ASN dimutasi maka ada UU Nomor 5 tahun 2014 pasal 8 yang mengatakan bahwa pembiayaan terkait dengan mutasi itu sendiri ditanggung oleh pemerintah namun hal itu tidak terjadi pada pemutasian yang dilakukan oleh pemerintah daerah taliabu, dirinya juga mengutip PMK 113 tahun 2012 pasal 18 bahwa ketika dimutasi maka pembiayaannya dihitung sebagai perjalanan dinas
Masih dilokasi yang sama, Danial Hamid mengatakan pemutasian yang dilakukan sangatlah keliru, dirinya juga menuding pemutasian yang dilakukan oleh Bupati itu berdasarkan masukan dari tim sukses Bupati yang tidak memahami terkait regulasi karena latar belakang pendidikan para tim sukses yang tidak jelas. Ia juga menilai bahwa bupati pulau taliabu telah tertipu dengan masukan dari para tim sukses
“Saya duduk bersama pak bupati itu 3 tahun sewaktu saya masih duduk dikursi BKD, selama mengatur pemutasian, Bupati selalu menanyakan terkait regulasi, tapi kenapa saat ini kok begini” ujar Danial Hamid yang juga mantan Kepala BKD Taliabu itu
Menurutnya, surat mutasi tersebut dibuat diluar dari sepengetahuan bupati sehingga secara tidak sadar bupati pun turut menandatangani surat tersebut. Untuk itu dirinya juga meminta kepada bupati aliong mus untuk memanggil para tim sukses yang terlibat dalam pemutasian tersebut
“Terutama salah satu anggota DPRD Pulau Taliabu, Ridwan Soamole alias Enong yang secara terang terangan mengaku terlibat dalam pemutasian yang dilakukan saat ini”
Selain itu, Ketua PGRI Taliabu, Nasar La Parenta, juga mengatakan, seharusnya hari ini para guru berada diruang kelas untuk mengajar bukannya berada dibawah terik matahari untuk melakukan aksi unjuk rasa. Tetapi karena adanya kekeliruan terkait pemutasian yang dilakukan oleh Bupati yang disinyalir pemutasian tersebut berdasarkan permintaan daripada tim sukses. Ironisnya, Kepala Bagian Hukum dan Kepala BKPSDMA juga tidak memahami regulasi dengan baik sehingga pemutasian yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku
“Disinyalir, Bupati Taliabu mengkomunikasikan pemutasian ini dengan salah satu anggota DPRD, Ridwan Soamole yang tidak manusiawi karena saat melakukan hearing bersama DPRD beberapa hari kemarin, Ridwan Soamole dengan blak-blakan menyatakan bahwa dirinya juga terlibat langsung dalam mutasi tersebut,”
Lanjut Nasar, Pada saat melakukan hering antara PGRI bersama anggota DPRD, Ridwan soamole atau yang akrab disapa Enong dengan gamblang mengatakan dirinya terlibat dalam melakukan mutasi sejumlah Guru ASN di Taliabu
“Ini tidak manusiawi, Ridwan Bilang siapa yang main api maka dia akan terbakar, siapa yang main air maka dia akan basah”
Katanya, 202 Guru dan ASN yang dimutasi karena terlibat politik praktis, padahal UU ASN itu jelas menekankan bahwa barang siapa yang terlibat dalam politik praktis akan di sanksi, dan sanksi yang paling berat ialah pemecatan
“Lebih baik dipecat saja Jika benar guru ASN yang dimutasi ini terindikasi dan terbukti dalam politik praktis”
Massa aksi kemudian ditemui oleh Asisten II Setda Pulau Taliabu, Lahudia Usman. Saat melakukan auidens secara terbuka bersama massa aksi, Lahudia mengatakan bahwa tuntutan dari massa aksi akan tetap diterima oleh pemerintah daerah kemudian akan dilakukan rapat bersama untuk membahas hal-hal teknis yang menjadi tuntutan massa aksi
“Kita akan melakukan rapat untuk bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan massa aksi” ujar Lahudia saat menemui massa aksi
Aksi sempat kembali memanas saat salah satu pimpinan OPD, Sutomo Teapon, datang ke tengah massa aksi dan menarik Asisten II masuk ke dalam kantor bupati, massa aksi lantas geram dengan apa yang dilakukan oleh kalak BPBD Taliabu itu, namun beruntung pihak kepolisian yang mengawal jalannya aksi dapat segera mengatasi hal tersebut. (uly)
Komentar