Transtimur.com — Dinas Pendidikan (Dispen) Kota Ternate, Maluku Utara, mulai melakukan proses pencairan Dana Biaya Operasional Daerah (Bosda) untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Swasta. Pencairan tersebut dilakukan sesuai dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) pencairan sebelumnya, Kamis (7/10/2021).
Kepala SD Negeri II Kota Ternate, Darsiah Dipamole, mengatakan, Dispen Kota Ternate sudah melakukan proses pencairan Bosda namun yang menjadi kendala adalah Bosda Bulan Juli 2021.
“Bosda juliĀ yang belum kami terima karena terkendala dengan terlambat memasukan LPj ke Dispen. namun kemarin LPj sudah di masukan ke lagi ke Dispen,”jelas Kepsek Darsiah
Darsiah mengatakan, penyebab kendalanya pencairan Bosda Bulan Juli 2021, itu karena keterlambatan memasukan LPj Bosda Bulan Juni 2021.
Hal yang sama juga dikatakan Kepsek SDN IV kota Ternate, Jenni N Balamu, LPj Bosda yang masukan itu mulai dari bulan januari sampai juni. Besaran Bosda yang ditetima bulan sebelumnya Rp 9 juta, sesuai jumlah siswa di Sekolah baik Negeri dan Swasta.
“Jadi Bos Daerah yang saya belum terima itu Bulan Juli 2021,”kata Kepsek SD IV Ternate, Jenni N Balamu.
Sementara kepsek SDN I kota Ternate, Umar Nafar, menjelaskan, dana Nosda pada Bulan Mei dan Juni Tahun 2021 belum di terima lantaran LPj di bulan april 2021 terlambat di masukan ke Dispen.
“Kalau LPj belum di masukan maka otomatis Bosda belum bisa diterima seperti mei dan juni namun besok, LPj bulan april akan kami masukan,”ungkapnya.
Penanggung jawab Bosda Dispen Kota Ternate, Mukaram Diadi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, menyampaikan, sebenarnya pencairan dana bosda tergantung pada laporan LPj di setiap sekolah masukan ke Dispen.
Menurut, Mukaram Diadi, pihaknya bisa mencairkan dana Bosda terkecuali dari sekolah -sekolah merampungkan LPj lalu dimasukan ke Dispen untuk di Verifikasi.
Mukaramaa mengatakan, bahwa meskipun anggaran sudah ada tetapi LPj bulan sebelumnya belum dimasukan maka anggaran tersebut akan dipending hingga LPj nya rampung atau selesai dan dimasukan ke Dispen, ucapnya.
Adapun bosda bisa di cairkan apa bila dari pihak sekolah masukan laporanya yang kemudian di verifikasi dan kalau tidak ada masalah maka akan di berikan rekomendasi dari kadis dispen untuk pencairan.
“anggaranya sudah ada tetapi siapa yang duluan selesaikan laporanya maka akan segera mendapatkan rekomendasi untuk ambil di Bank”.
Seraya ia tambahkan, sekolah yang masukan LPJ sekitar 97 persen namun yang belum memasukan LPJ kebanyakan sekolah yang dari wilayah terluar seperti SD di pulau Moti, pulau Hiri dan pulau Batang dua karena mereka terkendala dengan transportasi laut yang tidak lancar, tutup Mukaram Diadi. (ril)