Transtimur.com — Direktur CV.Azzahra Karya, mengungkap fakta baru terkait dugaan keterlibatan Kades Capalulu, Sanip Umasangaji dalam perushan kayu di Desa Wailoba, Kecamatan Mangolo Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Selasa (21/9/2021).
Kenapa tidak, Kades Capalulu, Sanip Umasangaji diduga sudah membicarakan tentang pembagian Fee Desa atas pengambilan kayu di kawasan hutan desa Capalulu.
Saat di temui awak media di Polres Kepulauan Sula, Direktur CV Az-Zahra Karya, Djawal Fokaaya, menyampaikan kades Capalulu, Sanip Umasangadji, meminta dirinya untuk memberikan Handphone saat membicarakan tentang pengambilan kayu oleh perusahaan di kawasan hutan Desa Capalulu
“Awalnya kami berdua ketemu untuk bicarakan soal fee pengambilan kayu di lahan hutan milik desa Capalulu, dan telah di sepakati oleh kami pihak perusahaan dan Sanip Umasangadji, Selaku kepala Desa Capalulu, dari kesepakatan itu kami sepakati perkubik di bayar Rp.25.000,00 di sesuaikan dengan Peraturan Bupati lewat SK 306 dan itu selesai, Namun setelah itu Sanip kembali meminta lagi kepada saya untuk membelikan HP android, dengan berat hati terpaksa saya belikan HP Merek Oppo A54, jadi disini terkesan kami diperas,” Keluh Djawal
Diceritakan, Dirinya bersama kepala Desa Capalulu, sudah ada pembicaraan itu namun ada beberapa warga yang kembali menahan paksa tiga unit alat berat jenis Traktor karena mengabil kayu di lahan masyarakat Capalulu
“Selain beli HP Itu, kemudian sudah ada pembicaraan dengan kepala desa masa mereka kembali tahan alat ini ada apa sebenarnya, ” Ujarnya
Djwal Bilang, saat ini dirinya sudah mediasi dengan pihak polres Kepulauan Sula, untuk membayar kerugian ketika perusahaannya mengambil kayu di lahan masyarakat Capalulu, namun catatannya pihak polres harus turun ke lokasi melihat tapal batas ketika ada temuan maka dirinya siap Menganti kerugian
“Tadi hasil mediasi kami bersama Kepala Desa Capalulu, mediasi di polres sula agar alat berat kami di kembalikan, saya buat pertanyaan ketika ada kayu mereka di tebang kami siap ganti namun pihak polres harus turun dulu sehingga tapal batas bisa di ukur, ” Tandasnya
Secara terpisah, Kepala Desa Capalulu, Sanip Umasangadji, membantah bahwa dirinya tidak memeras Dirut CV.Azzahra Karya, namun menyangkut dengan HP itu sendiri di berikan oleh Dirut, CV.Azzahra Karya secara cuma-cuma.
“Kalau soal HP itu Djawal yang kasi di saya , karna saya bilang saya tidak ada HP , lantas dia bilang kalau saya minta ke dia itu salah, ” Tegas Sanip
Ditambahkan, Menyangkut dengan penahanan alat berat Jenis Traktor, oleh warganya, Sanip menyebutkan besok akan di kembalikan ke pihak perusahaan CV.Azzahra Karya di desa Wailoba, Kecamatan Mangole Tengah.
“Kalau 3 unit traktor yang di ambil oleh warga saya, sesuai kesepakatan tadi di polres besok akan di kembalikan, namun pihak polres akan turun ke lokasi bersama dengan pihak kecamatan untuk kita ukur tapal batas wilayah,” Imbuhnya. (red)
Komentar