Inspektorat Didesak Periksa Mantan Kadis DKP Sula dan Ketua Koperasi

Tanstimur.com — Ketua Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Babusalam Sula, Raski Soamole, mendesak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, melakukan audit investigasi dugaan penyalah gunaan 5 unit Kapal bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Tahun 2017 lalu.

Paslanya, 5 unit kapal bantuan KKP untuk Koperasi nelayan bernama Fala Cemerlang yang berlokasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, itu diduga dijual di Pengusaha di Sulawesi Utara dan satu unit dijual ke pengusaha ikan di Desa setempat.

Hal ini diduga mantan Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan (DKP) Kepsul inisial AU dan Ketua Koperasi Nelayan Fala Cemerlang inisila RH yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan mantan Kadis DKP sebelumnya juga diduga ikut terlibat.

“RH selaku Ketua Koprasi diduga menjual 5 unit kapal bantuan tersebut ke pengusaha ikan yakni 3 unit kapal di jual pada pengusaha ikan yang berada di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara, 1 unitdiduga dijual pada pengusaha ikan di Kota Ternate, Malut. sedangkan 1 unit lainnya di jual pada pengusaha ikan di Desa Falabisahaya. tersisa satu unit yang ada tapi tidak bisa difungsikan,”beber Raski Soamole kepada media ini, Kamis (16/9/2021).

Oleh karena itu, Raski Soamole, mendesak Inspektorat Kepsul agar melakukan audit investigasi 5 unit kapal bantuan Pemerintah Pusat.

“Inspektorat harus segera memanggil AU selaku mantan Kadis DKP dan RH selaku Ketua Koprasi untuk mempertanyakan terkait dengan kasus ini, karena ini bukan hanya merugikan masyarakat tapi juga merugikan negara,”tegas Raski.

Bahkan Raski menjduga ada kongkalikong antara pihak DKP dan pihak Koperasi, sehingga berani menyalah gunakan kewenangan dalam memanfaatkan bantuan yang di berikan oleh Kementerian,”ucap Raski Soamole.

Raski bilang, ini bukan masalah sepeleh, ini adalah masalah besar yang harus di seriusi oleh pihak yang berwenang. Karna informasi ia peroleh bukan hanya 5 unit kapal tapi ada juga ada bantuan lain yang juga diduga disalah gunakan yakni, 10 unit bodi Viber dengan kelengkapan 10 buah mesin 20 PK, serta 50 juta dana bansos dari KKP untuk Koperasi pun diduga tak jelas.

“Saya heran, seharusnya bantuan dari Kementerian itu dapat di nikmati oleh masyarakat, bukan malah untuk kepentingan pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,”tutup pria asal Mangoli Utara itu. (red)

Komentar