Transtimur.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 8 Miliyar untuk pembangunan kantor Kejaksaan Pulau Taliabu
Anggaran yang dialokasikan melalui APBD-P tahun 2021itu disediakan untuk percepatan pembangunan kantor Kejaksaan Pulau Taliabu.
Kepala Dinas PUPR Taliabu, Suprayidno, saat dihubungi Transtimur.com via WhatsApp, senin (06/09/2021) mengakui bahwa pembangunan kantor kejaksaan saat ini hanya menunggu hasil pelelangan tender, jika sudah ditetapkan siapa pemenang tender maka akan langsung dikerjakan
“Sementara ini kita masih menunggu hasil tender, anggarannya juga akan dialokasikan dari APBD-P sebesar 8 Miliyar” ujar Suprayidno
Lelaki yang dekat disapa Ino itu juga menuturkan, jika hasil tendernya sudah diketahui siapa pemenang tendernya maka akan segera dikerjakan
“Pembangunannya ditargetkan secepat mungkin, karena anggarannya sudah disiapkan, tinggal menunggu hasil tender” singkatnya (uly)
Komentar