Transtimur.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2021, di ruang Paripurna DPRD, Senin (6/9/21).
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus kepada ketua DPRD Sinaryo Thes dalam rapat sidang paripurna yang digelar pada Senin (6/9/2021) sore.
Dalam sambutannya, Bupati Fifian Adeningsi Mus memaparkan target anggaran pada Perubahan 2021 mengalami penurunan hingga 3,12 persen.
“Rancangan perubahan APBD 2021 sebesar Rp 812.06 Milyar, bila di bandingkan dengan penetapan APBD 2021 sebesar 838,19 Miliar yakni mengalami penurunan sebesar Rp 26,12 Miliar,”beber Ningsi sapaan akrab.
Lanjutnya, komposisi dan struktur Anggaran Belanja Daerah pada rancangan Perubahan APBD tahun 2021 dialokasikan dalam empat komponen belanja yaikni, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Belanja operasi, pada rancangan Perubahan APBD 2021 direncanakan sebesar, Rp 549, 29, belanja modal sebesar Rp 106, 31 Miliar, Belanja tidak terduga sebesar Rp 27, 99 Milyar, dan belanja tranfer di rencanakan sebesar, Rp 127, 29 Miliar,”ungkap orang nomor satu di Kepsul itu.
Menurut mantan Kadis Pendidikan Pulaua Taliabu itu bahww pada semester kedua Anggaran tahun 2021 ini, merupakan tahun pertama pelaksanaan rancana Visi, Misi Sula Bahagia.
“setelah melalui bebrapa tahapan dan mekanisme perubahan APBD, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2021 untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas Visi, Sula Bahagia, yang terintegrasi dengan program pembangunan Nasional dan kebijakan Nasional,”jelasnya
Fifian Berharap, semoga Ranperda Perubahan APBD 2021 ini, disetujui dan secepatnya disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
“Kami berharap semoga Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun Anggran 2021 ini, merupakan titik awal dimulainya Visi Sula Bahagia, dapat disetujui untuk selanjutnya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah, “imbuhnya. (tex)
Komentar