Proyek Dapur Rumah Ganti Rugi Warga Waiipa Rp 1,2 Miliar Diduga Fiktif

Transtimur.com — Proyek Pembangunan Dapur Rumah Ganti Rugi Tahap II Desa Waipa, tahun anggaran 2020 belum juga dikerjakan. Warga yang telah dijanjikan kini menuntut proyek tersebut segera dikerjakan mengingat sudah memasuki pertengahan tahun anggaran.

Padahal dalam pengumuman tender melalui Web LPSE Kabupaten Kepulauan Sula proyek dengan nilai Rp1,2 Miliar dengan pemenang CV Jaya Lestari dengan alamat Desa Mangon, Kecamatan Sanana.

Sebelumnya, proyek yang sama Tahap I tahun anggaran 2019 telah dikerjakan oleh CV. Sarana Mandiri dengan pembangunan 23 unit Dapur Rumah warga Waipa. Dan untuk tahun 2020 kembali untuk Tahap II akan dibangun 14 dapur rumah warga Waipa.

Beberapa warga Waipa yang ditemui membenarkan, proyek pembangunan difokuskan pada lokasi lahan baru tempat tinggal warga yang disediakan oleh Pemerintah Daerah itu dikerjakan oleh CV Sarana Mandiri tahun 2019 untuk 23 rumah dapur yang dibangun.

Warga mengaku tinggal 14 dapur rumah, sempat dijanjikan kontraktor yang mengerjakan proyek Tahap I Direktur CV. Sarana Mandiri, Irwan Hongarta alias Cuan. Akan tetapi dalam proses tender tahun 2020 pemenang tender CV Jaya Lestari.

“Io pernah dijanji oleh Cuan dong itu ada 14 rumah dong bilang anggaran kedua, nanti dong buat. Dan itu juga disampaikan oleh pengawas namanya Yance,”akui warga itu yang diminta namanya tidak dipublis, pada Senin (30/8/2021) lalu, yang dikutip dari Malutsatu.com, Kamis (2/9/2021).

Sementara itu Pengawas Proyek Tahap I, Yance Ticoalo ditemui mengakui diminta mengawasi proyek tahap I dengan pembangunan 23 unit Dapur Rumah Ganti Rugi. Dia juga mengaku untuk sisa 14 unit dijanjikan pada tahap II. “Memang ada, katanya yang sisanya mau dibuat,”katanya.

Lanjut Yance, terkait dengan proyek tersebut sesuai catatan pengawasnya di lapangan pembangunan ruma dapur tersebut adalah yang telah selesai dikerjakan adalah sebanyak 23 rumah dapur. “Setau saya selaku pengawas lapangan itu hanya ada 23 rumah dapur yang dibangun,”jelasnya.

Bagaimana dengan nasib Tahap II yang telah ditenderkan dantelahdiumumkanpemenang proyek tersebut, mantan Kepala Dinas PUPR Kepulauan Sula Nursaleh Bainuru, mengakui telah dilakukan tender dan telah ada pemenangnya. Hanya saja proyek tersebut tidak jadi dikerjakan karena terjadi Refocuising anggaran.

“Anggarannya telah dilakukan Refocuising untuk penanganan Covid-19, tetapi lupa hapus pengumuman di LPSE,”kata Nursaleh Bainuru. (mit/red)

Komentar