Transtimur.com — Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, DPRD telah menemukan belanja pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk 13 Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) senilai Rp 2.696 168 400 00 dan telah terelisasi seratus persen (100%) diduga bermasalah.
Tidak hanya belanja APD di 13 Puskesmas, Pansus juga menemukan belanja pengadaan APD Khusus untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) senilai Rp 700 juta juga diduga bermasalah. Bila ditotalkan anggaran belanja APD Puskesmas dan Dinkes mencapai Rp 3 miliar lebih.
Dari anggaran miliaran rupiah itu telah terdapat sejumlah Puskesmas di Kepulauan Sula tidak menerima APD pada Bulan Maret dan Bulan April 2020.
“Ada beberapa Puskesmas yang tidak pernah menerima barang (APD) di Bulan Maret dan April 2020,”kata Ketua Pansus Covid-19, Ramli Sade belum lama ini.
Hanya dua Puskesmas lanjut Ramli yakni Puskesmas Sanana dan Puskesmas Waiipa yang hanya menerima APD Covid-19. Ia mengatakan, tiga Puskesmas lain yang tidak menerima APD yakni Puskesmas Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Puskesmas Waiboga dan Puskesmas Baleha pada Bulan Maret dan April 2020.
“Sedangkan kalau dilihat dari APD yang dibagikan ke Puskesmas tidak sebanding dengan anggaran yang dialoaksikan ke Puskesmas senilai Rp 2 miliar tadi,”beber Ramli.(red)
Komentar