PWI Malut Angkat Bicara Soal Oknum IRT di Kepsul yang Hina Profesi Wartawan

Transtimur.com — Kasus penghinaan terhadap profesi wartawan oleh salah satu oknum ibu rumah tangga (IRT) dengan nama akun facebook Nia Kaunar Pora (NKP), Jumat kemarin, mendapat perhatian serius dari Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Persatuan Indonesia (PWI), Maluku Utara (Malut), Halik Djokrora.

Menurut Halik, kata wartawan ‘t*i’ itu bukan kritik, tetapi penghinaan terhadap profesi wartawan di seluruh muka bumi ini.

“Kalau menyebut oknum wartawan yang menulis berita ‘t*i’, itu urusan dengan oknum wartawan yang bersangkutan, termasuk dengan redaksinya,” katanya, Minggu (22/8/2021).

Jurnalis senior itu bilang, wartawan tidak kebal hukum. Jika bersalah, maka akan tetap kena hukuman, bahkan wartawan dapat dipenjara, diberhentikan dari kerja sebagai wartawan.

“Silahkan bilang ibu yang menulis status kalau merasa dirugikan karena pemberitaan lapor wartawan yang bersangkutan ke Polisi bahkan sampai ke dewan Pers,” kata Jokrora.

Saya selaku Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Malut, menjamin kalau wartawan yang menulis salah pasti dapat hukuman atau sanksi sesuai dengan perbuatannya,” tegas Ko Halik sapaan akrabnya.

Kata Ko Halik, Ibu Nia selaku oknum yang dirugikan atau korban pemberitaan, segera menyampaikan hak jawab ke media yang bersangkutan. Bila perlu, ditindaklanjuti ke Dewan Pers.

“Sejak malam tadi sampai menjelang subuh, saya membaca berbagai komentar baik dari pakar maupun interpakar, ternyata persoalannya Ibu Nia tidak terima soal foto. Kalau seperti itu, ibu Nia yang dianggap sebagai korban pemberitaan segera sampaikan ke media yg bersangkutan, bahkan melaporkan sampai ke dewan pers,” jelasnya.

Persoalan kedua, lanjut Ko Halik, ibu Nia bilang wartawan t*i itu yang membuat teman-teman wartawan di Sula lapor ke polisi dengan tuduhan penghinaan terhadap profesi wartawan. Untuk itu, saya pribadi maupun nama organisasi PWI jika teman-teman di Sula melaporkan ke PWI, akan kami kawal sampai tuntas.

“Begitu juga jika ibu Nia melaporkan wartawan juga akan kami kawal sampai tuntas. Saya juga menyadari wartawan bukan malaikat yang dalam tugas tidak salah. Wartawan juga manusia pasti tetap menjalan tugas-tugas jurnalis pasti ada salah,” bebernya.

Ko berharap, para pakar dan interpakar jangan berpendapat wartawan tidak menerima kritik. Sebab hematnya, kata ‘t*i’ bukan kritik.

“Dengan demikian saya berharap para pakar dan interpakar, jangan bependapat wartawan tidak menerima kritik dalam kasus ini, bilang wartawan “t*i’ itu bukan kritik. Demikian, syukur eb-eb, Dad Hia Ted Sua,” tutupnya. (tex)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *