Wakil Ketua I DPRD Kepsul Usul Penambahan 2 Kecamatan Baru di Pulau Mangoli

Transtimur.com — Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ahkam Gajali, usulkan penambahan pemekaran dua Kecamatan baru di wilayah Kecamatan Mangoli Tengah dan Kecamatan Mangoli Utara.

Hal itu dibeberkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kepsul, M. Natsir Uamsangaji saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan dan Kesbang Pol yang berlangsung di ruang Komisi I, Rabu (18/8/2021).

Ketua Komisi I, M Nasir Umasangadji mengaku usulan penambahan dua Kecamatan Baru di Wilayah Pulau Mangoli, diusul oleh Wakil Ketua I DPRD Kepsul, Ahkam Gajali

“Usulan pemekaran dua Kecamatan baru, yakni Kecamatan Mangoli Utara, mulai dari Desa Modapia dan sekitarnya dan Kecamatan Mangoli Tengah yakni Desa Capalulu dan sekitarnya,”beber M. Nasir keapda awak media usai RDP

 Menurut Natsir, usulan Wakil Ketua I DPRD pemekaran kecamatan baru itu tidak termasuk Wilayah Pulau Sulabesi. Pihaknya juga menyampaikan ke Pimpinan DPRD Ahkam Gajali agar segera menyiapkan dokumen usulan pemekaran dua kecamatan baru.

“Karena kemungkinan ada pemekaran desa di seputaran dua Kecamatan induk, Mangoli Tengah dan Mangoli Utara, situ baru bisa di buat satu kecamatan,”ungkapnya.

Selain usulan pemekaran dua Kecamatan Baru, Natsir bilang, ada juga usulan Pemekaran sejumlah Desa yang saat ini sudah ada dokumennya. Desa-Desa tersebut adalah:

  1. Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara
  2. Desa Ona Kecamatan Sulabesi Barat
  3. Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah
  4. Desa pancoran kum Kecamatan Mangoli Utara Timur dan 
  5. Desa Wainanas Kecamatan Mangoli Tengah.

(tex)

 

Komentar