Transtimur.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Pemerintahaan,.Bagian Hukum serta Badan Kesbangpol Pemerintah Daerah Kepulauan Sula Maluku Utara, Rabu (18/8/2021).
RDP yang berlangsung di ruang Rapat Komisi I DPRD tersebut, membahas soal pembentukan tim investigasi aset Desa yang diduga bermasalah.
Ketua Komisi I DPRD Kepsul, M. Nasir Umasangadji menyampaikan, pemda sudah membentuk tim untuk menginvestigasi aset di beberapa desa yang diduga bermasalah.
“Ada beberapa Kepala Desa (Kades) yang sebelumnya (mantan kades) paska kalah dari Pilkades tapi tidak menyerahkan aset desa. Mereka hanya menyerahkan Cap. contoh kasusnya di Desa Waina Kecamatan Sulabeai Barat terus di tambah dengan Desa Manaf Kecamatan Sulabesi Tengah, “Jelas Nasir.
Hal ini terungkap saat Komisi I dan Pemda Kepsul melakukan Kunjungan Kerja (Kerja) ke Desa Waina dan Desa Manaf. Menurut Nasir, masih ada desa lain namun baru dua desa itu yang dibahas dalam RDP
“Masi ada Desa-desa yang lain, tetapi tadi dua Desa itu yang sempat di bahas karena memang tim pemerintah daerah juga tau dan teman-teman DPRD juga suda turun cek,”beber M. Nasir.
Politisi partai Gerindra ini bilang, untuk Desa Manaf sendiri sudah melakukan Penyerahan administrasinya, namun tidak disertai dengan aset-aset Desa, tutupnya. (tex)
Komentar