Transtimur.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 55 miliar untuk pembangunan jalan lintas Taliabu Utara pada APBD perubahan tahun anggaran 2021
Jalan lintas yang akan dikerjakan tersebut memiliki panjang 59 kilometer, yang terukur mulai dari Desa Kramat Kecamatan Taliabu Barat hingga ke Desa Tunami Kecamatan Taliabu Utara. Ruas jalan tersebut akan dikerjakan dengan konstruksi lapen
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Suprayidno, Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu usai melakukan peninjauan bersama Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Rabu (11/08/2021) kemarin
“Kita sudah tinjau bersama dengan anggota Komisi III DPRD Taliabu, dan untuk saat ini administrasi pelelangan dan administrasi keungannya sedang dipersiapkan, jika sudah rampung maka langsung dilakukan pelelangan” ungkap lelaki yang akrab disapa Ino itu pada Transtimur.com via whatsap. Kamis (12/08/2021)
Tak hanya itu, Suprayidno juga menjelaskan, terdapat beberapa ruas jalan dan saluran drainase yang berada di Kecamatan Taliabu Selatan juga dibangun menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2021 ini.
“Ada beberapa ruas jalan yang dibangun pada APBD perubahan ini, antaranya, ruas jalan Bobong-Holbota dengan konstruksi lapen, dan pengerasan ruas jalan Holbota-Kawalo, serta drainase yang akan dibangun di Dusun Lalo Desa Holbota, Kecamatan Taliabu Barat” tutupnya optimis (uly)
Komentar