Mahasiswa Sula-Taliabu Ancam Demo Kantor Pusat PT. ADT

Transtimur.com — Mahasiswa Sula-Taliabu se-Jabodetabek, kembali menyoroti persoalan PT. Adidaya Tangguh, salah satu perusahan tambang biji besi yang beroperasi di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Melalui Koordinator Mahasiswa Sula-Taliabu Se-Jabodetabek, Risman Panigfat, para mahasiswa tersebut mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di kantor pusat PT. Adidaya Tangguh yang terletak di jakarta dan Kementerian ESDM jika pihak PT. ADT tidak transparan dalam menyampaikan apa yang menjadi keresahan para mahasiswa

Karena menurut Risman, Perusahan harusnya lebih mengedepankan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas yang memuat beberapa point aturan yang berkaitan erat dengan implementasi Keuangan Berkelanjutan di Indonesia.

Pada Pasal 66 ayat 2 menyebutkan bahwa “Laporan keuangan pada ayat (2) disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan”.

Bab V Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pasal 74 Ayat 1 menyebutkan bahwa Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Ayat 2. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dalam ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaanya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Dan pada Ayat 3 menyebutkan, Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan pada Ayat 4 menyebutkan, Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Untuk di ketahui, PT Adidayah Tangguh beroprasi semenjak tahun 2009 hinggah tahun 2021 saat ini, Artinya ini sudah lama dan sudah begitu banyak mengambil hasil alam masyarakat pulau taliabu.

Risman juga meminta pada Pihak PT Adidayah Tangguh untuk merincikan bantuan yang baru diberikan dengan lamanya perusahaan yang beroprasi. Karena menurutnya, dari tahun ke tahun bantuan itu terus di salurkan kepada masyarakat lingkar tambang ataukah tidak. Jika sudah, berapa anggaran yang di salurkan pertahun.

“Bagi kami apa yang di sampaikan oleh departemen eksternal bapak sutrisno sangat keliru, pasalnya pernyataan yang di lontarkan hanya sebatas surga telinga buat publik taliabu dan masyarakat lingkar tambang, dan semestinya pernyataan terkait bantuan yang di salurkan melalui anggaran CSR yg di sampaikan oleh pihak perusahaan harus berbasis data bukan hanya sebatas mengandai-andai” cetus Risman Panigfat pada pewarta melalui pesan Whatsap. Senin (09/08/2021)

Semisalnya pihak PT Adidayah Tangguh menjelaskan secara rinci terkait bantuan pendidikan dan harus di ikut sertakan dengan data base pendidikan yang selama ini pihak perusahan berikan kepada masyarakat pulau taliabu, seperti berapa parsen jumlah masyarakat lingkar tambang dan masyarakat pulau taliabu yang sudah mendapatkan bantuan beasiswa untuk kuliah S1, S2, dan S3, dan berapa Perpustakaan yang sudah di bangun. Agar jangan terkesan asal bicara.

Begitu juga dengan kesehatan, PT Adidayah Tangguh, juga, harus menjelaskan secara detail terkait dengan berapa anggaran kesehatan per/tahun yang di berikan oleh perusaahan kepada masyarakat lingkar tambang dan berapa klinik dan LAB yang sda di bangun agar jangan terkesan perusahaan lari dari tanggung jawab.

Infastruktur jalan apa yang sudah di bangun, PT Adidayah Tangguh sudah menjadi objek vital negara. Mestinya dibangun jalan Nasional di daerah yang menjadi tempat produksi.

Begitu juga dengan UMKM, sejauh ini anggarannya sudah ada transpransi atau belum, sebab pihak PT Adidayah Tanghuh harus menjelaskan secara rinci terkait dengan berapa jumlah pelaku usaha lingkar tambang yang di biayai dan sampai dimanakah progresnya.

“Dan selanjutnya PT Adidayah Tangguh harus menjelaskan secara teransparan dalam setiap tahun anggaran CSR itu nilainya brapa?, sebab perusahan sudah beroprasi selama dua belas tahun (2009-2021), kok beroprasi sudah sekian tahun yang dibuat hanya MCK.” Kesal lelaki yang akrab disapa Panzer itu

“Lalu bagaimana dengan tanggungjawab CSR di Bidang Lingkungan, apa yang PT Adidayah Tangguh sudah lakukan. Misalnya ratusan tanaman kakao warga yang kena dampak, apa yang pihak persuhaan berbuat, dan lebih di sayangkan lagi, apakah pihak perusahaan pernah ganti rugi terkait dengan tanaman warga yang kena dampak” semprotnya lagi

Jika PT Adidayah Tangguh tidak transparan dalam menyampaikan apa yang menjadi keresahan kami, maka setelah PPKM kami pastikan untuk kordinasi dengan seluruh mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa di masing-masing wilayah studi mahasiswa sula-taliabu berada, serta kami di jakarta akan melakukan unjuk rasa di kantor pusat PT. Adidayah Tangguh di jakarta dan Kementrian ESDM untuk mempertanyakan terkait dengan beberapa persoalan tersebut. (uly)

Komentar