Transtimur.com — Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara berencana memberlakukan sekolah gratis di tahun 2022. Ini dilakukan agar meringan beban wali murid ditengah pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Diknas Kepsul Rifai Haitami, kepada media ini Sabtu (7/8/2021).
“Sekarang saya berencana memberlakukan sekolah gratis di 2022,”ucapnya
Tujuan pemberlakukan pendidikan gratis ini karena diketahui bersama bahwa sekolah SD dan SMP memiliki Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kan ada dana BOS, jadi kita bisa berlakukan sekolah gratis,”bebernya.
Rifai mengaku, dana BOS bisa dipakai untuk dibelanjakan dengan 3 seragam sekolah, yaitu adalah sekaragam merah putih, olahraga dan batik karena ini wajib.
“Tahun depan siswa baru punya seragam sekolah sudah menjadi tanggungjawab pihak sekolah,”tuturnya.
Kemudian, Rifai menegaskan, seluruh sekolah dibawah pengawasan Diknas tidak bisa melakukan pemungutan pada siswa, seperti pengambilan laport di bayar, pengambilan ijazah di bayar.
“Sekolah tidak boleh pungut biaya dari siswa-siswi,”tegas Rifai
Tambah Rifai, untuk seragam sekolah hanya digratiskan pada sekolah SD dan SMP. Sebab, kedua lembaga tersebut mendapat dana BOS. Sementara, sekolah TK/PAUD tidak bisa digratiskan pakeian seragam.
“TK/PAUD tidak bisa kita gratiskan pakeian seragam, karena sekolah itu tidak mendapat dana BOS, mereka punya dana kan kecil, jadi kita tidak bisa kasih gratis, diluar dari seragam kita gratiskan,”pungkasnya.
Rifai kembali menambahkan, pendidikan gratis yang akan diberlakukan pada 2022, sesuai dengan visi-misi Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati Haji Saleh Marasabessy (FAM-SAH). (tex)
Komentar