Transtimur.com — Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT RI ke 76 di Kabupaten Pulau Taliabu, akan dilaksanakan secara terbuka, sebagaimana Upacara 17 Agustus pada tahun-tahun sebelumnya
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh La Karidu Hamura, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pulau Taliabu, ia mengatakan bahwa meski masih dalam situasi pandemi covid-19 pada saat ini, namun pelaksanaan upacara 17 Agustus di Kabupaten Pulau Taliabu tetap akan dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya sebelum adanya wabah covid-19
Hal itu diungkapkan karena sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi terkait tehnis pelaksanaan upacara 17 agustus ditengah pandemi di tahun 2021 ini
“Persiapan kita sekarang, pada pelaksanaan upacara akan dilaksanakan secara terbuka, karena kita belum dapat arahan dari pusat maupun propinsi” beber La Karidu pada pewarta. Kamis (05/08/2021)
Meskipun dilakukan secara terbuka, Lanjut Karidu, namun pihaknya tidak akan mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah
“Peserta yang bertugas sebagai pasukan pengibar bendera juga tetap menerapkan protokol kesehatan, mereka tetap akan menggunakan masker pada saat pelaksanaan upacara nantinya” ujarnya. (uly)
Komentar