Transtimur.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pulau Taliabu terus melakukan upaya pemutusan penyebaran COVID-19. Upaya ini dilakukan dengan menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah kawasan di Kota Bobong.
“Melalui pelaksanaan penyemprotan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan peralatan penyemprotan personil damkar, di fasilitas umum dan jalan pemukiman warga kami laksanakan untuk upaya pencegahan dan pemutusan rantai Virus COVID-19,” ujar Danton Damkar, Sudiyanto Muhdin, Kamis (05/08/2021).
Penyemprotan dilakukan di jalan umum dan jalan pemukiman warga, dengan menggunakan satu unit mobil pemadam Kebakaran. Penyemprotan tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali pada seluruh kawasan di Kota Bobong. Sudiyanto berharap penyemprotan tersebut dapat membantu pencegahan penyebaran COVID-19.
“Kita berharap upaya yang kita lakukan dapat membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pulau Taliabu,” harapnya. (uly)
Komentar