ini Rincian Anggaran Covid-19 Senilai Rp 46 Miliar

Transtimur.com — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengungkap penggunaan anggaran Covid-19 Tahun 2020.

Pasalnya, anggaran Covid-19 yang dikelola pada masa Pemerintahan Bupati Hendrata Thes dan Zulfahri Abdullah duwila (HT-ZADI) sebesar Rp 46 miliar, Rabu (4/8/2021).

“Anggaran Covid-19 di Tahun 2020 kemarin sebesar Rp 46 miliar. Dan sudah dipakai di Pemerintahan sebelumnya sebesar Rp 35 miliar,”Kata Ketua Pansus DPRD Ramli Hi. Sade.

Ramli mengatakan, anggaran yang terpakai sebesar Rp 35.858.548,900, yang digunakan oleh empat SKPD sebagai berikut:

  1. RSUD Sanana Rp 13. 132 178. 888. 
  2. BPBD senilai Rp 4. 002. 032. 900. 
  3. Dinas Sosial senilai Rp 6. 399.999, 800. 
  4. Dinas perindakop senilai Rp 1.098. 857, 00. 
  5. Dinas Kesehatan senilai Rp 5.956. 085, 100. 
  6. Dinas Pangan Rp 2.000.000.000. 
  7. Sisa anggaran Rp 1.497. 430, 652, terhitung sejak Januari-Desemeber 2020. 

Selain itu, informasi yang dihimpun transtimur.com meyebutkan bahwa Pemerintah sebelumnya melakukan pengadaan kasur untuk tempat tempat tidur pasien Covid-19 yang diisolasi di SMP Negeri 1 Sanana.

Anehnya, pasien yang dirawat/diisolasi saat itu hanya 11 orang tetapi 75 kasur dimusnahkan alias dibakar. Bahkan 35 unit televisi yang disiapkan untuk pasien isolasi juga hilang entah dimana hingga saat ini. (red)

 

 

Komentar