Transtimur.com — Buntut dari perkelahian dua orang oknum kepala desa di kabupaten pulau taliabu ditempat hiburan malam (kafe remang-remang) pekan kemarin karena mabuk usai mengonsumsi minuman keras mendapat tanggapan serius dari komisi satu DPRD Pulau Taliabu
Sukardinan Budaya, Ketua komisi satu DPRD Taliabu menyayangkan perilaku memalukan akibat mabuk yang dilakukan oleh Kepala Desa Wolio, Kecamatan Tabona, Abdul Madjid Muslihi dengan Ridwan, Kepala Desa Pancuran, Kecamatan Taliabu Barat
Menurut lelaki yang akrab disapa Dinan itu, perbuatan kedua oknum Kades tersebut sangat tidak patut untuk dicontohi, selaku kepala desa seharusnya mampu memberikan contoh yang baik, bukan malah memperlihatkan sikap yang tidak beretika.
“Kalau kepala desanya saling berkelahi, terus masyarakatnya mau jadi apa, saya berharap ada sanksi tegas yang diberikan kepada kedua oknum kepala desa tersebut” cecar Dinan saat dihubungi Transtimur.com via Whatsapp, Rabu (28/07/2021)
Politisi PKB itu juga meminta kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Taliabu untuk segera memanggil kedua kepala desa yang terlibat perkelahian untuk dimintai keterangan terkait kebenaran hal tersebut. Karena, sesuai amanat UU Desa Pasal 26 ayat 4 menjelaskan bahwa, kepala desa berkewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa
“Kok malah kepala desa yang bikin ulah, selaku Ketua Komisi satu DPRD, berharap agar Bupati memberikan sanksi terhadap kedua kepala desa tersebut” tegasnya. (uly)
Komentar