Transtimur.com –Menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) seperti penggunaan bom ikan masih kerap terjadi di perairan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Aktivitas destructive fishing itu kembali terjadi di Desa Kasango, Kecamatan Taliabu Barat Laut pada Sabtu (24/07/2021)
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Arsat, Kepala Desa Kasango, bahwa pada pukul 14:45 WITA siang tadi terlihat aktivitas sejumlah oknum yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak diperairan Desa Kasango. Arsat sendiri mengakui bahwa kegiatan ilegal tersebut dilakukan oleh oknum nelayan dari luar desanya
“Alhamdulillah masyarakat saya tidak pernah menggunakan alat peledak dalam menangkap ikan, karna mereka tahu dampak yang akan ditimbulkan” ucap Arsat pada Transtimur.com
Arsat juga menuturkan, pihaknya juga selalu berusaha untuk mencegah nelayan dari luar yang melakukan pengeboman ikan di Desanya, namun pihaknya masih memiliki keterbatasan alat untuk menangkap para pelaku
Lebih lanjut, Arsat juga berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk menangkap oknum-oknum yang selama ini telah merusak terumbu karang dan biota laut yang merupakan aset masa depan yang bisa menjamin kesejahteraan nelayan di Taliabu
“jadi yang saya inginkan adalah kepedulian dari para pihak yang berwajib yang khusus menangani pelanggaran ini untuk lebih serius lagi dalam hal pengawasannya di perairan laut Taliabu” tutupnya (uly)
Komentar