Transtimur.com — Bupati Kabupaten dan wakil bupati Kepulauan Sula H.Fifian Adeningsi Mus dan H.Saleh Marasabessi beri santunan 100 santunan kepada anak yatim, Senin (19/07/2021)
Usai Melakukan pembagian santunan kepada anak yatim di Istana Daerah Kepulauan Sula, H.Fifian Adeningsi Mus menyampaikan, kepada masyarakat kepulauan Sula, besok dapat menjalankan ibadah Sholat idul Adha dengan menerapkan protokoler Kesehatan
“Kepada kaum muslimin dan muslimat di seluruh kepulauan Sula, agar tetap matuhi protokoler Kesehatan saat beribadah besok mengigat kasus Covid-19, di kepulauan Sula saat ini meningkat, ” Ujar Fifian
Dikatakan, Sesuai dengan Edaran Bupati nomor 215 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di kepulauan Sula sehingga Pemda Sula melarang pawai takbiran dan Melakukan Pembatasan Takbiran di mesjid
“Kan tidak boleh saat ini Kepulauan Sula angka positif Covid-19 meningkat signifikan sehingga kita sudah berlakukan PPKM Mikro dan juga saya telah keluarkan Keputusan Bupati nomor 215 tahun 2021 tentag pentiadaan pawai takbiran, selain itu di mesjid-mesjid saat takbiran malam nanti ada pembatasan sekitar 10 orang saja bisa juga dilakukan Via Zo0m ,”ujarnya.
Sekedar diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Agendakan melakukan sholat Idul Adha 1442 H di mesjid Raya Sanana.(tex)
Komentar