Transtimur.com — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, Maluku Utara akan efaluasi Tenaga Ahli (TA) yang diduga malas Berkantor
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepsul, Ahkam Gazali, Saat di temui di awak media di ruang kerjanya, Kamis (15/7/2021)
“Memang benar akhir-akhir ini tenaga ahli di DPRD Sula sudah malas Berkantor, saat ada rapat komisi juga sebagian besar mereka tidak ada termasuk tenaga ahli di kami Fraksi Golkar, kami juga tidak tahu apa alasannya sehingga mereka tidak aktif, namun saya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan para Pimpinan untuk segra lakukan efaluasi Tenaga Ahli di DPRD,”Baber ahkam
Dikatakan, Politisi partai Golkar ini juga menyayangkan tentang TA yang saat ini sudah tidak lagi aktif di semua Bidang yang berada di kantor DPRD Sula
“Saat ini saya juga lihat Mulai dari TA Komisi, Fraksi , alat kelengkapan, Bapimperda dan Unsur Pimpinan tidak aktif saat kegiatan-kegiatan bahkan ada juga yang saat ini berada di luar daerah namun gajinya jalan, jadi setelah kami menuggu persetujuan pimpinan dan anggota DPRD baru kami perintahkan sekwan lakukan efaluasi sebab kalau menyangkut TA itu di SK kan sekretariat,” Jelas Ahkam
Terpisah, Sekwan DPRD Kepulauan Sula, Ali Umanahu mengaku ada beberapa masalah saat ini yang di keluhkan oleh TA namun semuanya telah di penuhi.
“Memang ada beberapa keluhan dari para TA yang sejauh ini saya sudah penuhi kalau soal gaji sementara di proses, sehingga kalau menyangkut dengan keaktifan mereka saya kira kembali ke diri mereka masing-masing, ” Imbuhnya
Ditambahkan, Terkait dengan Evaluasi keaktifan TA memang kewenangan saya namun kami menuggu Arahan dari pimpinan dan Anggota DPRD
“Menyangkut dengan efaluasi TA saya menuggu usul pimpinan kalau sudah maka di efaluasi dan dilakukan pergantian sesegra mugkin,”tutupnya, (tex).
Komentar