Soal Maladministrasi di ULP, Mantan Kadis PUPR Kepsul Jadi Terget Inspektorat

Transtimur.com – Komisi I dan Komisi III DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat dan Unit Layanan Pengadaan (ULP, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Selasa (6/7/2021).

Pasalnya, RDP lintas Komisi dilakukan karena ada dugaan maladministrasi yang dilakukan mantan Kepala ULP. Ini yang menjadi sorotan keras DPRD.

Ketua Komisi III Lasidi Leko, saat diwawancara awak media, menyampaikan, Kepala ULP yang baru telah membenarkan terjadi maladministrasi yang dilakukan oleh salah seorang oknum di ULP. persoalan ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana namun laporan tersebut dikembalikan ke Inspektorat Kepsul.

“Kepala ULP membenarkan ada maladministrasi di ULP Kepsul. Kepala ULP yang baru melaporkan kasus ini ke kejaksaan, namun kejaksaan mengembalikan laporannya ke inspektorat,”jelas Lasidi mengutip ucapan Kepala ULP.

Kemudian lanjut Lasidi, inspektorat melakukan audit investigasi atau penyelidikan internal ASN di Kabupaten Kepualauan Sula karena yang dinamakan maladministrasi itu dilakukan oknum di ULP, jelas Lasidi. Lasidi mengatakan, kami dari DPRD telah memberi warning kepada inspektorat.

“Kami sudah warning dan tegaskan ke inspektorat bahwa kalau itu terjadi maladministrasi kemudian ada pelanggaran hukum, kajilah secara dalam kalau ada pelanggran, maka harus membatalkan kegitan-kegitan yang di lelang oleh kepala ULP yang lama,” tegas Ketua PBB ini.

Irban II, Irwan M. Nur

Selain itu, Inspektur Pembantu (Irban) Dua inspektorat Kepsul, Irwan M Nur, mengakui proses pelelangan yang dilakukan oleh mantan Kabag ULP telah terjadi maladministrasi dan saat ini sudah masuk dalam proses audit internal.

“Terkait pemeriksaan tender di ULP, untuk sementara masi proses audit jadi hasil rekomendasi belum keluar, jadi tidak ada pembatalan sebagian proyek,”jelas Irwan.

Namun lanjut Irwan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah paket dan Volume anggaran, tetapi persoalan maladministrasi ini terfokus pada Dinas PUPR Kepsul. Ia juga mengakui, DPRD juga sudah pertegas agar proses audit dipercepat.

“Banyak paket yang kami belum bisa sampaikan karena kami sementara telusuri dan belum tau kepastian anggaran, untuk instansi kebenyakan dari PUPR. Berdasarkan rapat tadi, ketua komisi I dan Komisi III sarankan kalau bisa sebelum lebaran, jadi kami usahakan secepatnya,”tutur Irwan

Irwan ungkapkan, ada beberapa orang yang sudah masuk dalam target untuk dimintai keterangan dalam hal ini diwawancarai, termasuk mantan Kadis PUPR, Nursaleh Bainuru selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Sementara dalam wawancara karena ada beberpa orang yang kami harus wawancara, Iya dia juga selaku PPK”,tutupnya. (tex).

Komentar