Skip to content
WhatsApp_Image_2021-12-17_at_04.54.06-removebg-preview

idt-size-970250
Primary Menu
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kepsul
    • Taliabu
    • Halteng
    • Halsel
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Opini
Watch Video
  • Berita Utama

Kepala BPN: Pemkota Ternate yang Menetapkan Wilayah Zona Merah

Timur Trans 05/07/2021
Kantor BPN Kota Ternate

Transtimur.com – Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kota Ternate, Maluku Utara, akan melakukan penertiban sertifikat tanah milik warga di lingkungan RT 06 Kelurahan Tobololo Kecamatan Ternate Barat.

Pasalnya, penertiban tersebut untuk menjawab keluhan RT 06 yang terus mendapat penolakan pembuatan sertifikat karena wilayah tersebut telah masuk dalam zona merah atau rawan bencana gunung merapi.

Kepala kantor BPN Kota Ternate, Sun Eddy W. saat dikonfirmasi transtimur.com, senin (5/7/2021) mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti keluhan warga RT06, Kelurahan Tobololo terkait sertifikat tanah mereka, tetapi pihaknya lebih dulu mempelajari soal tata ruang bahwa lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan atau tidak.

Lanjut Eddy, saat ini pihkanya, masih melakukan evaluasi lahan warga yang dimaksud yang berada dalam kawasan zona merah gunung berapi gamalama atau tidak. sebab yang menetapkan kawasan zona merah itu adalah tata ruang wilayah dalam hal ini Pemerintah Kota Ternate.

“kalau memang itu sudah ditetapkan zona merah berarti kami tidak berani untuk menerbitkan sertifikat tanah,”kata Sun Eddy W

Ia mengatakan, pihaknya bisa menindak lanjuti membuat sertfikat warga setepat terkecuali ada surat rekomendasi dari pemerintah kota Kota ternate serta surat keterangan kepemilikan tanah dari kelurahan dan persayaratan lain yang harus dilengkapi, jelas Eddy .

Selain itu, Tambah Eddy, seandainya lahan itu masuk dalam kawasan kehutanan maka kami tidak bisa menerbitkan sertifikat tanah karena itu milik instansi Dinas kehutanan, dan itu pun misalkan lahan tersebut tidak masuk dalam kawasan kehutanan tetapi masuk di jalur lahar gunung api, itu akan ada pembatasanya, boleh digunakan untuk berkebun tetapi tidak bisa membangunan,pungkasnya.

Eddy menyarakan sebaiknya salah satu dari perwakilan warga yang sudah lengkap administrasinya untuk membuat permohonan ke BPN akan kami mencoba melakukan pengukuran tanah itu. ujar eddy.

“Permohonan pembuatan sertifikat tanah pastinya akan membayar biaya negara dan kalau 37 rumah warga Rt.06, mendaftar semua bahkan mereka tidak sudah membayar dan itu tidak terealisasi kan mereka akan kecewa, cobalah perwakilan dari warga bermohon dan biaya pengukuran tanah tidak mahal,” bebernya.

Selama warga belum mendaftar permohonan penerbitan sertifikat tanah maka pihak BPN Ternate belum bisa turun ke lapangan melakukan pengukuran tanah, Tutup kepala Kantor ATR/BPN Ternate.tutupnya. (ril)

About The Author

Timur Trans

See author's posts

Post Views: 671

Continue Reading

Previous: Dinas Lingkungan Hidup Sula Sebut CV. Azzahra Belum Kantongi IPK dan IL
Next: Kemenag Kota Ternate Kaji SE, Terkait Takbiran dan Sholat Idul Adha Ditiadakan

Related Stories

IMG_20250612_153903
  • Berita Utama
  • Halteng

Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250611_112635
  • Berita Utama
  • Opini

Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut

Timur Trans 11/06/2025
IMG_20250610_162605
  • Berita Utama
  • Halsel

GMNI Desak Pemda Halsel, Segera Ganti Rugi Lahan Dampak Proyek

Timur Trans 10/06/2025

Advertising

idt-size-300250-2
Advertising

Pos-pos Terbaru

  • Komunitas Biblel & DLH Halteng, Kolaborasi Tangani Sampah Plastik
  • Ke Mana Perginya Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula?
  • Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove
  • Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut
  • GMNI Desak Pemda Halsel, Segera Ganti Rugi Lahan Dampak Proyek

Iklan Kabag Pemerintahan Halteng

WhatsApp Image 2025-05-29 at 12.29.13

PUSKESMAS JIKO, KECAMATAN MANDIOLI SELATAN UCAPKAN IDUL ADHA

WhatsApp Image 2025-06-05 at 14.56.32

Wakil Ketua Komi I DPR Sula Masmina Ali Umacina

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.50

Sekretaris Komisi I DPRD Sula, Julkifli Umagap

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.49

Anggota Komisi I DPRD Sula, Amanah Upara

WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.56.05

Iklan Kades Trans Modapuhi

TRANS MODAPUHI

Motorola

You may have missed

IMG_20250613_140536
  • Halteng

Komunitas Biblel & DLH Halteng, Kolaborasi Tangani Sampah Plastik

Timur Trans 13/06/2025
IMG_20250612_165802
  • Opini

Ke Mana Perginya Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula?

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250612_153903
  • Berita Utama
  • Halteng

Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250611_112635
  • Berita Utama
  • Opini

Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut

Timur Trans 11/06/2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.