EK-LMND Desak Walikota Ternate Hentikan Investiasi Alfamidi dan Indomaret

Transtimur.com– Liga mahasiswa nasional untuk demokrasi (EK-LMND) kota Ternate, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor walikota, Rabu (30/6/2021).

Aksi tersebut untuk mendesak Pemerintah Kota Ternate hentikan ancaman investasi terhadap tata ruang kota dengan hadirnya PT. Alfamidi dan PT. Indomaret.

Kedatangan PT. Alfamidi dan PT. Indomaret merupakan investasi yang merusak lingkungan fisik sosial bukan hal baru yang ditemukan.

Menurut Rizal, kehadiran PT-Alfamidi dan PT-Indomaret  membentuk persaingan antara usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan modal besar. benturan dua modal inilah yang melahirkan krisis modal usaha- usaha kecil seperti Kio-kios hingga kemungkinan terancam tutup.

Pasalnya, model pelayanan kedua perusahaan tersebut berbasis Online yang sangat mempengaruhi nilai masyarakat lokal tradisional. ini memiliki angka mudarat yang cukup besar.

“di tambah lagi jarak pembangunan Alfamidi dan Indomaret yang sangat dekat membuat masyarakat merasa kehilangan, dan juga tenaga kerja lokal bukan tenaga yang berada di lokasi Alfamidi dan Indomaret”.

Di kota ternate sendiri masih banyak masalah sosial kemasyarakatan yang belum juga ditanggapi oleh lembaga pemangku kebijakan, sebagian warga belum mendapatkan pelayanan air bersih dari Perusahaan daerah air minum (PDAM) layanan air yang belum maksimal yang juga belum ada pemerataan membuat masyarakat menanggung beban, bebernya

Reklamasi pantai kelurahan kalumata, Kelurahan sangaji, Kelurahan jambula sangat berdampak signifikan buruk atas lingkungan fisik dan juga memiliki daya pencemaran lingkungan pantai Pengalian C, di kelurahan kalumata juga menjadi masalah besar karena izin yang diberikan material tetapi hanya izin pemerataan saja namun nyatanya proses operasi berlangsung, tak hanya itu aktifitas mobil damp truck yang mengangkut keluar material mengakibatkan kerusakan jalan umum dan dampak lingkungan lainnya, ujar kordinator aksi.

Disisi lain sekretaris kota (Sekot) Ternate, Yusuf Sunya saat hearing di ruang kerjanya, Rabu (30/6/2021) mengatakan, kehadiran alfamidi dan indomaret merupakan kebijakan dari pemkot untuk menerima semata-mata itu hanyalah investasi daerah.

Sekot bilang, pertimbangannya karena Ternate merupakan kota jasa dan perdagangan terbuka dimana setiap orang tanpa ada diskriminasi, selama itu masih mematuhi aturan yang berlaku dikota Ternate berhak untuk berinvestasi.

“ini merupakan salah satu corporate bisnis yang dibangun untuk memberikan keleluasan konsumen untuk memilih tak hanya itu model pelayanannya juga mudah”.

Yusuf menambahkan, mengenai penjualan di warung-warung sampai saat ini belum ada kajian secara akademisi untuk mengetahui berapa angka  presentase penghasilan kios kecil dalam sehari pasca hadirnya perusahaan alfamidi dan indomaret.

Tetapi ini juga menjadi catatan penting untuk pemkot akan lakukan evaluasi  yang kemudian akan di sampaikan ke pak walikota untuk dijadikan suatu keputusan pembatasan pembangunan alfamidi dan indomaret,pungkasnya.

perlu diketahui, hadirnya kedua perusahaan tersebut selain menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) namun juga mengurangi angka pengangguran dalam hal ini mempekerjakan tenaga lokal, kata yusuf.

Dari sembilan poin tuntutan dari mahasiswa merupakan program utama progres 100 hari kerja walikota/wakil walikota, tutup sekot ternate Yusuf Sunya.

atas nama LMND Ternate sodorkan sembilan tuntutan kepada pemkot:

1.tolak Alfamidi dan Indomaret di kota  Ternate:

2.pemkot segera menerbitkan perwali      pembangunan batasan Alfamidi      Indomaret.

3.tertibkan sampah di kota Ternate 4.hentikan reklamasi pantai di kota Ternate

5.hentikan galian C  di kota Ternate

6.tertibkan retribusi di k  ota Ternate

7.percepatan jalan di kota Ternate

8.polda harus lebih serius menangani masalah

9.pemerataan distribusi udara di kota Ternate

(ril)

Komentar