Komisi I DPRD Minta 5 OPD Kota Ternate Segera Lunasi Tunggakan PDAM

Transtimur.com – Wakil ketua komisi I Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Ternate menyoroti tatakelola manajemen lima Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tunggakan pembayaran tarif Air di Perusahaan daerah air minum (PDAM) kota Ternate Provinsi Maluku utara.

Pasalnya 5 OPD yaitu Satpol PP, Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu, Disperkim dan Diskomsandi di duga lakukan tunggakan di PDAM total Rp. 211.398.500. iuran tersebut tak dibayar mulai desember 2017 sampai juni 2021.

Pastinya pihak PDAM harus meningkatkan pelayanan umum jangan hanya meminta kepada masyarakat biasa agar membayar tepat waktu terkait tagihan air sementara di instansi pemerintah terjadi tunggakan, kata Zainul Rahman wakil ketua komisi I DPRD kota Ternate, kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui via telfon, sabtu (12/6/2021).

Lanjut Zainul, pemerintah ini harus menunjukan sikap yang baik terhadap masyarakat, apa lagi tunggakan PDAM sampai berbulan-bulan, ini tidak bijak.

Dirinya selaku anggota komisi I tegaskan kepada lima OPD yaitu Satpol PP, Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu, Disperkim dan Diskomsandi segera melunasi tunggakan air bersih kepada PDAM. karena setiap tahun ada anggaran rutin, tidak bisa di tunggak,” tidak bisa lama-lama begitu karena anggaran rutin setiap tahun kan ada.

Menurut Zainul, kedepannya instansi-instansi yang menempati kantor Eks walikota sebaiknya lakukan permohonan memasang meteran baru masing-masing OPD sesuai kebutuhan di area dinas terkait.

“karena kantor eks walikota satu gedung ada beberapa instansi yang berkantor disitu tujuannya agar tidak bermasalah saat lakukan pertanggung jawaban”.

Kalau hal ini instansi tersebut masih bertahan memakai satu rekening lama ini akan menyulitkan yang berujung pada pemutusan meteran air, ujarnya.

Penting juga kepada pihak PDAM agar hal tersebut jangan di biarkan berbulan-bulan bahkan sampai bertahun-tahun, karena PDAM merupakan perusahaan jadi manajemennya harus diperbaiki agar kejadian seperti itu jangan terulang lagi, tambah wakil komisi I DPRD.

Kedepannya Dirut PDAM harus memperbaiki lagi manajemen internal dalam rangka untuk mengurangi resiko tunggakan yang sampai bertahun-tahun, harapnya. (ril)