Transtimur.com – Komisi II DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan, Ishak Umamit dan Kapala BPKAD Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Selasa (8/6/2021).
Pasalnya, RDP tersebut terkait keterlambatan proses tender paket proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021, baru terealiasi 50 persen.
Sekretaris Komisi II Safrin Gailea, menyampaikan inti dari DRP kami dengan Dinas Pendidikan dan Kadis BPKAD hari ini membahas tentang realisasi Proses tender paket proyek DAK fisik sekolah TK, SD dan SMP tahun 2021.
“Agenda RDP ini berkaitan dengan Komisi II melakukan rapat konsultasi dengan Kementrian Pendidikan Nasional di Jakarta dan kementrian mengalokasikan dana 25 Milar lebih untuk DAK khusus bidang pendidikan di kabupaten kepulauan sula, dari 25 milar untuk 133 paket untuk rehab berat dan ringan sekolah,”sambungnya.
“komisi II melakukan pengawasan di lapangan di temukan bahwa baru sedikit sekali pekerjaan di lapangan sementara untuk tender itu hampir semua belum di laksanakan, ungkap politisi Partai Nasdem ini, saat di temui awak media.
Lanjut Safrin, hingga saat ini proses tender baru mencapai 50 persen, sedangkan waktu yang diberikan kementrian hanya sampai pada Juli 2021.
Mantan Sekretris Daerah (Sekda) itu bilang, menyakut ternder DAK fisik Sekolaj itu suda harus di selesaikan, karena sampai pada waktu yang ditentukan pihak Kementrian tender belum selesai maka Kementrian bakal memberi sangsi berupa anggaran DAK fisik itu tidak lagi diberikan pada tahun 2022, dan anggaran tak bisa dicairkan lagi.
Pelaksanaan proyek DAK 2021 ini harus pihak ketiga karena sesuai dengan konsep, para pekerja harus diambil langsung dari masyarakat di Desa setempat yang mendapatkan proyek tersebut dan pihak kontraktor wajib memasang papan proyek sebagai informasi untuk masyarakat.
“Kenapa sekarang harus di ambil pihak ke tiga karena konsepsi sekarang adalah kontraktual tidak lagi dengan swakelola seperti yang lalu, dan tenaga kerja dari proyek tersebut harus di ambil dari masyarakat setempat tidak bisa menghadirkan para pekerja dari masyarakat Desa lain.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepsul Ramli Sade, juga menuturkan, DAK fisik di tahun ini, terbagi sebanyak 133 paket proyek 10 di antaranya PL.
“Menyangkut dengan DAK fisik tahun 2021 tadi kami dari Komisi II sempat menanyakan kepada pak kadis bahwa dari 133 paket itu ada 10 paket ada di Paud dan TK dan kusus 10 paket itu Penunjukan Langsung (PL) karena di bawah 200 juta, jadi yang di tender dari 133 itu hanya ada 50 paket”, tuturnya.
Menurut politisi Partai Berkarya ini, Batas waktu yang di tentukan sampai 21 Juli, hari ini, penayangan baru 50 persen masi tersisa 50 persen. kami menanyakan kepada kadis tadi, kira-kira bisa proses penayangan bisa selesai sebelum batas waktu 21 Juli sudah rampung 100 persen, dan kadis pun menjamin InsyaAllah bisa terealisasi 100 persen. Sebab sangsinya sangat berat apa bila tidak di selesaikan, semua akan di kembalikan dan di tahun berikut 2022 Pemda Sula tidak diberikan lagi DAK fisik untuk sekolah.
“Menyangkut dengan penyerapan tenaga kerja dan bahan lokal, bahwa kami temukan di salah satu Desa yang telah melaksanakan mengerjakan DAK penunjukan atau PL di Desa Manaf, itu basnya kerja diambil dari Desa Waiboga, kami menelusuri ternyata tenaga lokal hanya dua orang, sementara ini juga merupakan satu syarat untuk tahun depan apa bila tidak memnuhi kuota penyerapan tenaga kerja lokal maka ditahun depan sangsinya tidak akan mendapatkan lagi DAK”, tutupnya. (tex)
Komentar