Transtimur.com, ~ Reses di Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Cornelia Macpal SE, serap banyak aspirasi Masyarakat di dua Desa yakni, Desa Rawa Mangoli dan Desa Falabisahaya, Kamis (27/05/2021).
Dalam reses itu, masyarakat dua desa tersebut banyak menyampaikan keluhan yang selama ini di rasakan, di antaranya keluhan di sektor perikanan dan pertanian.
Di antara keluhan tersebut, Rudi Umaternate, salah satu pemuda asal Falabisahaya, menurkan bahwa hal yang paling mendasar adalah dampak Rumpong di Kecamatan Mangoli Utara.
“Dampak Rumpong di perairan Maluku Utara adalah hal yang paling utama, karna telah merampas ruang hidup dari para nelayan lokal yang ada di Kecamatan Mangoli Utara, terkhususnya para nelayan di setiap desa”, ucap Rudi.
Pasalnya, kata Rudi, perkembangan Rumpong yang makin hari makin banyak, di tambah para pemilik Rumpong terkesan mengesampingkan aturan yang di keluarkan KKP terkait persyaratan pembuatan Rumpong, ungkap Rudi.
Hal ini, lanjut Rudi, perlu harus di bijaki oleh ibu Cornelia, apa lagi ibu adalah DPR perwakilan dari Kepulauan Sula ke Provinsi Maluku Utara. Persoalan ini perlu di bijaki dan di buat penertiban, ujar Rudi.
Menanggapi keluhan tersebut, Cornelia Macpal, dalam sambutannya menuturkan, bahwa keluhan terkait Rumpong ini dirinya juga sudah dengar dan pastikan akan di tindak lanjut.
“Untuk permasalah Rumpong ini, akan saya tindak lanjut ke pihak Provinsi. Dan akan saya presur hingga permasalahan ini dapat di selesaikan, apa lagi ini merupakan bidang saya sebagai pihak komisi II DPR Provinsi Malut”, kata Neli sapaan akrabnya. (fai)
Komentar