Transtimur.com – Belanja mesin tempel 5 HP yang diduga tidak sesuai APBDesa, Pj Kades Modapia, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Sulman Sapsuha mau salahkan mantan Bendahara Desa (Bendes) Modapia Sarful Umasugi yang pesan mesin 5 HP di Ambon, Provinsi Maluku.
“Dia (mantan Bendes) Sarful umasugi yang pesan, dia yang susun RAB, dia yang pesan di Ambon, Provinsi Maluku. Katong (Kami red) kewalahan di belanja mesin itu,”jelas Sulman Sapsuha saat ditemui awak media di rumahnya di modapia Kamis (24/4/2021).
Sulman mengakui, keawalahan dalam belanja mesin 5 PK jenis ketinting, itu karena ada Miskomuniaksi dengan mantan Bendes Sarful Umasugi karena telpon dan sms tapi tak direspon oleh mantan Bendes, kata Sulman nampak salahkan mantan Bendes.
“Kalau lihat dari kwalitas tadi tara (tidak red) layak karena mesin 5 PK tapi jenis ketinting, tapi tong (kami red) akang ganti,”ungkap Sulman yang juga guru SD Satap Modapia itu.
Sulman bilang, didalam APBDesa itu benar tertuang mesin 5 PK sebanyak dua unit dengan anggaran per unit Rp 15 juta total Rp 30 juta, tuturnya.
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan di lapangan, menyebutkan mesin 5 PK jenis ketinting tersebut dibelanjakan dengan anggaran APBDesa 2020, dan Pj Kades berjanji akang membeli ganti tetapi hingga berita ini tayang mesin tersebut belum juga ada di Desa.
Terpisah, salah seorang warga Desa Modapia, Rifai mendesak Inspektorat Kepulauan Sula dibawah kepemimpinan Hi. Kamaludin Umasangaji agar segera melakukan audit investigasi Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2020.
Rifai juga meminta Inspektorat segera memanggil Pj. Kades Modapia Sulman Sapsuha untuk diperiksa terkait penggunaan Anggaran Desa 2020 yang diduga tidak sesuai fakta di lapangan.(red)
Â
Komentar