Transtimur.com – Warga Masayarakat Desa Wai,U, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, mempertanyakan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) tahun anggaran 2019 hingga 2020, sebesar Rp 115 juta.
Sebab, hingga saat ini ketua BUMDesa Fahrul Kedafota belum merincikan hasil pendapatan dari Mobil BUMDesa yang dioperasikan dalam kegiatan pembangunan pagar kantor Desa, jalan setapak sepanjang 250 meter, pembuatan drainase sepanjang 70 meter dan mengangkut kayu papan pembangunan gedung serba guna Desa Wai,U.
Warga desa setempat juga mempertanyakan laporan realisasi Anggaran BUMDesa tahun 2020 yang dimasukan ketua BUMDesa Fahrul Kedafota senilai Rp 43 juta, itu apakah sudah termasuk laporan dari hasil penjualan semen Rp 70 juta. Sedangkan anggaran pemasangan wifi Desa senilai Rp 25 juta diduga fiktif karena tidak ditemukan fisik di desa.
“Anggaran 25 juta untuk pemasangan whifi tapi semua itu sia sia saja karna hasil dari penjualan semen dan pemasangan whifi tidak di ketahui oleh masyarakat. Bahkan wifi tidak ada di dalam kampung,”jelas Karno Pora melalui rilis yang diterima redaksi transtimur.com, Senin (10/5/2021).
Karno menjelaskan, material pembangunan di Desa yang diangkut menggunakan mobil BUMDesa menggunakan sistim sewa atau bayar. Misalnya pengangkutan pasir timbunan jembatan sebesar Rp 12 juta, pengangkutan pasir dan pbangunan pasir dan timbunan gedung serba guna sebesar Rp 8 juta, hingga saat ini belum ada laporan dari ketua dan pengurus BUMDesa.
Oleh nya itu, warga masayarakat mendesak Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih yang juga ketua BUMDesa, Fahrul Kedafota segera mempertanggung jawabkan laporan hasil BUMDesa selama dia menjabat. Jika tidak, warga akan melakukan aksi penolakan Cakades terpilih Fahrul Kedafota.
“kami dari masyarakat desa Waiu menolak kades terpilih, sebelum mempertanggung jawabkan hasil Bumdes mulai dari pendapatan Bumdes dan pembelanjaan semen 200 sak semen lebih kepada masyarakat,” sambung Karno
“Kalau tidak kami masyarakat desa waiu akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan inspektorat Kepulauan Sula, karena laporan ratusan anggaran BUMDesa hanya anggaran 2020 yang laporannya dimasukan.
Sedangkan, inspektorat sendiri pun sudah berulang kali meminta laporan dari tahun 2019, ketua BUMDesa Fahrul dan pengurusnya beralasan mereka beralasan nanti baru bikin laporan realisasi.
“jadi kami dari masyarakat desa waiu meminta agar ketua Bumdes dan anggota nya harus di proses hukum. (Red)