Transtimur.com – Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilakdes) Manaf, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauana Sula, Maluku Utara, Sirahim Buamona telah menangkap basah salah satu oknum Calon Kepala Desa (Cakades), Hakim Buamona yang diduga membagi Sembako kepada warga desa setempat.Â
Sembako yang dibagi Hakim Buamona tersebut diduga untuk kepentingan Pilakdes serentak Tahun 2021, Sabtu (10/4/2021).
Sirahim mengatakan, Sebelumnya isu pembagian sembako sudah berkembang sejak kemarin, terkait rencana sembako dan rencana pembagian sembako berupa beras tersebut benar dilakukan oleh oknum Cakades yang juga mantan Kades Manaf Hakim Buamona. dimana, tepat pada pukul 09:17 Wit mereka (Cakades Hakim red) mulai bergerak membagikan beras atau sembako tersebut kepada warga setempat.
Sirahim bilang, Oknum Cakades, Hakim Buamona pun mengakui bahwa dirinya mampu membeli Sembako untuk dibagikan warga tapi sembako itu bukan sumbangan untuk anak yatim, janda maupun orang tidak mampu, tetapi untuk siapa saja tergantung dirinya yang memberikan, jelas Rahim yang mengutip ucapan Oknum Cakades Hakim Buamona.
Tidak hanya oknum Cakades, Hakim Buamona, tetapi hal yang sama juga diakui oleh Istri Cakades Hafifa Umalekhoa. Hafifa mengatakan bagi Cakades yang mampu pasti akan dia buat (Bagi sembako red) seperti ini, kutip Sirahim dari bahasa Hafifa
“Bagi katong yang saat ini kandidat calon kepala Desa tiga orang ini sapa yang mampu oke dia biking dan kalau tara percaya sapaya mau foto la posting supaya orang banyak juga taukan beta (saya red) yang bangga seng ka,”tutur Sirahim yang masih mengutip ucapan Hafifa.
Oleh karena itu, Panitia pilkades serentak di tingkat Desa mengharapkan kepada panitia kabupaten untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan pembagian sembako di Desa Manaf.
“Dengan kejadian ini kami dari panitian pilkades serentak Desa Manaf mendesak kepada panitia pilkades di tingkat kabupaten agar bisa mengambil langkah yang tegas terhadapa oknum cakadesa tersebut, karena jika di biarkan akan mencedrai independesi demokrasi yang nantinya mengorbankan masyarakat banyak, dan merugikan para kandidat cakedes yang lain.
Pihaknya juga menjelaskan terkait dengan himbauan panitia pilkades tingkat kabupaten saat melakukan bimbingan Tekhnik (Bimtek) di tingkat kecamatan, bahwa untuk seluruh cakades dilarang malakukan money pilitic (Politik uang).
“Saya dan ketua panitia pilkades Desa Manaf, Muhajir Sangadji, juga tidak mendapat perlakuan tidak wajar saat mempertanyakan pembagian sembako tersebut ke rumah Cakades Hakim Buamona”ungkap Sirahim.
Terpisah, anggota panitia Pilkades tingkat Kabupaten Kepulauan Sula, Said Losen saat dihubungi via telpon selulernya, enggan memberi komentar terkait pembagian sembako di Desa Manaf.
“Coba menghubungi teman-teman ketua panitia dolo,”jawab singkat Said Losen.(tex)
Komentar