Transtimur.com –Â Menyikapi berbagai polemik yang selama ini terjadi pada Direktur utama (Dirut) perusahan daerah air minum (PDAM), Pj Wali Kota Ternate, Propinsi maluku utara mengambil keputusan untuk mencopot Direktur PDAM Ternate.
Dirut PDAM kota Ternate, Abdul Gani Hatari ketika dikonfirmasi via telepon mengaku belum mengetahui pencopotan atas dirinya sebagai Dirut PDAM. Bahkan ia menyebutkan semestinya seorang Pejabat sementara tidak bisa memecat atau memberhentikan pejabat sebelum Wali kota definitif ada.
“masuk akal ka tarada, dia (Pj) cuma sebagai Plh saja bisa berhak kase pindah orang pegawai deng apa-apa itu, Itu nanti orang kurang waras,”kisahnya.
Ia bilang, hingga saat ini dirinya masih berkantor seperti biasanya, karena tidak ada pemberitahuan pencopotan sama sekali,”bukan saya tidak terima, tapi saya belum tahu terkait hal tersebut dan pihaknya tidak pernah tahu apa-apa ini, dan kalau itu terjadi hanya wali kota definitif yang bisa kasih kaluar SK itu, pasalnya karena itu bukan SK sembarang”.
Bahkan ia juga membantah, jika dirinya dikatakan sedang menghadapi masalah diranah hukum.
“persoalan pihaknya lagi proses diranah hukum tidak ada, sidang kalau itu torang salah atau betul juga belum pernah terjadi, dan itu tidak ada apa-apa, karena itu cuma orang isu yang dikaitkan saja, kemudian Pejabat bilang mau copot tu dia dapa tahu dari mana Kah, dia mau ganti kamari kapa”.
Jika sampai setingkat ini, maka saya juga tidak tahu apakah ini karena tara suka saya kah atau bagaimana saya juga tara tahu,”tutupnya.
Disisi lain, Pj Wali Kota Ternate, Hasyim Daeng Barang saat dikonfirmasi kepada wartawan, Selasa (6/4/2021) membenarkan bahwa ia telah mendatangani Surat Keputusan (SK) pencopotan Dirut PDAM.
Ia bilang, untuk kekosongan Dirut PDAM sementara akan diisi oleh Asisten III.
“Kemarin saya sudah tandatangan untuk pemberhentian Dirut PDAM, jadi sementara diambil alih oleh Asisten III selaku Plt,”ucap Hasyim.
Menurut dirinya, pencopotan Dirut PDAM lantaran berkaitan dengan proses hukum yang sedang dijalaninya, itu juga salah satu alasan, biar beliau (Dirut-red) lebih fokus dulu persoalan yang sedang dihadapinya.
Sambungnya, untuk saat ini, Asisten lll, Thamrin Alwi akan bertindak sebagai Pelaksana tugas (Plt) hingga proses seleksi Dirut definitif.
“Nanti pejabat devinitif bersama DPRD melakukan fit and propertest, dan siapa yang berkompeten yang tentunya memiliki kemampuan mengelola PDAM,”tandasnya.(faj)
Komentar