Skip to content
WhatsApp_Image_2021-12-17_at_04.54.06-removebg-preview

idt-size-970250
""
Primary Menu
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kepsul
    • Taliabu
    • Halteng
    • Halsel
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Opini
Watch Video
  • Berita Utama

RUU: Anggota Parpol Boleh Jadi Komisioner KPU

Timur Trans 26/01/2021
246c03fb-60b2-4082-a5dc-3c966b0f4cc5_169

Transtimur.com–RUU Pemilu merupakan salah satu revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 di DPR. Dalam salah satu pasal muncul perubahan UU soal keterwakilan partai politik dalam komposisi keanggotaan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam draf RUU Pemilu yang diterima detikcom, dikutip Senin (25/1/2021), aturan tersebut tertuang dalam Pasal 16 ayat 7. Pasal itu menyebutkan bahwa komposisi anggota KPU, KPU provinsi, hingga kabupaten/kota memperhatikan keterwakilan partai politik. Begini bunyinya:

Pasal 16 (RUU Pemilu)

(7) Komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan Partai Politik secara proporsional berdasarkan hasil pemilu sebelumnya.

Dalam UU Pemilu yang ada sekarang, soal keanggotaan KPU diatur dalam Pasal 10 dan hanya terdiri atas 9 ayat. Sedangkan dalam revisi diatur dalam Pasal 16 dan berisi 11 ayat.

Aturan soal keanggotaan KPU dari parpol ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No 81/PUU-IX/2011. Putusan ini menutup kesempatan anggota parpol untuk menjadi calon anggota KPU atau anggota Bawaslu. Jika hendak menjadi penyelenggara pemilu, mereka diharuskan mundur dari parpol sekurang-kurangnya lima tahun saat pendaftaran.

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyoroti perubahan pasal terkait keterwakilan parpol dalam keanggotaan KPU. Menurutnya, itu justru membawa KPU mundur ke kondisi Pemilu 1999.

“Dan itu jelas akan membawa mundur KPU kepada kondisi kegaduhan pemilu seperti Pemilu 1999. Mestinya pasal itu bisa diluruskan oleh Baleg dalam proses harmonisasi yang sekarang sedang berlangsung. Saya berharap pasal itu hanya tercecer saja dan terlewat dikoreksi Komisi II,” kata Titi kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebut draf RUU Pemilu itu sudah ada di Badan Legislasi DPR. Ada 33 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2021.(red)

About The Author

Timur Trans

See author's posts

Post Views: 1,546

Continue Reading

Previous: Dugaan Rasisme Kepada Natalius Pigai, Ini Tanggapan Kapolda Papua
Next: Traif PBB Bakal Naik, Ini Tanggapan Bapemperda DPRD Kepulauan Sula

Related Stories

Wakil BUpati Halteng
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Halteng

Wabup Halteng Ahlan Djumadil Teken Perubahan APBD 2025 bersama DPR

Timur Trans 10/07/2025
IMG_20250709_231704
  • Berita Utama
  • Halteng

Pemda Halteng dan PT. BPN Jalin Kerja Sama, Ini Programnya

Timur Trans 09/07/2025
IMG_20250107_173846
  • Berita Utama
  • Hukrim

Soal BTT, M.Yusril Ungkap Pihak Lain, Saat Jalani Pemeriksaan

Timur Trans 09/07/2025

Advertising

idt-size-300250-2
Advertising

Pos-pos Terbaru

  • Wabup Halteng Ahlan Djumadil Teken Perubahan APBD 2025 bersama DPR
  • Pemda Halteng dan PT. BPN Jalin Kerja Sama, Ini Programnya
  • Soal BTT, M.Yusril Ungkap Pihak Lain, Saat Jalani Pemeriksaan
  • Jelang HUT RI Ke-80, Desa Waleh Gelar Lomba Antar Dusun
  • Bupati Halteng Ancam Insentif Guru: Kualitas Pendidikan Jadi Taruhan

Iklan Kabag Pemerintahan Halteng

WhatsApp Image 2025-05-29 at 12.29.13

PUSKESMAS JIKO, KECAMATAN MANDIOLI SELATAN UCAPKAN IDUL ADHA

WhatsApp Image 2025-06-05 at 14.56.32

Iklan STSQ Bupati danWakil Bupati Halteng

WhatsApp Image 2025-06-16 at 11.06.39

Sekretaris Komisi I DPRD Sula, Julkifli Umagap

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.49

Anggota Komisi I DPRD Sula, Amanah Upara

WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.56.05

Iklan Kades Trans Modapuhi

TRANS MODAPUHI

Motorola

You may have missed

Wakil BUpati Halteng
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Halteng

Wabup Halteng Ahlan Djumadil Teken Perubahan APBD 2025 bersama DPR

Timur Trans 10/07/2025
IMG_20250709_231704
  • Berita Utama
  • Halteng

Pemda Halteng dan PT. BPN Jalin Kerja Sama, Ini Programnya

Timur Trans 09/07/2025
IMG_20250107_173846
  • Berita Utama
  • Hukrim

Soal BTT, M.Yusril Ungkap Pihak Lain, Saat Jalani Pemeriksaan

Timur Trans 09/07/2025
Desa Waleh Gelar Lomba Antar Dusun
  • Daerah
  • Halteng

Jelang HUT RI Ke-80, Desa Waleh Gelar Lomba Antar Dusun

Timur Trans 09/07/2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.