Skip to content
WhatsApp_Image_2021-12-17_at_04.54.06-removebg-preview

idt-size-970250
Primary Menu
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kepsul
    • Taliabu
    • Halteng
    • Halsel
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Opini
Watch Video
  • Berita Utama

Walhi: 427.952 Ha Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi

Timur Trans 23/01/2021
9cf430d3-a6e7-4bf8-80e7-e6b933e624d5_169

Ilustrasi konsesi sawit di Kalimantan. (Foto: CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)

Transtimur.com–Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkap pelepasan kawasan hutan untuk kepentingan berusaha atau konsesi di Kalimantan masih terjadi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ini diungkap untuk merespons pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang mengklaim tidak pernah ada izin baru soal pengalihan lahan hutan untuk konsesi kelapa sawit maupun pertambangan selama era pemerintahan Jokowi.

“Tidak benar kalau selama periode Jokowi tidak melepaskan kawasan hutan di Kalimantan,” kata Koordinator Kampanye Walhi Nasional Edo Rakhman seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (23/1/2021)

Berdasarkan data yang dihimpun Walhi, yang diambil dari rekapitulasi data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah dilakukan pelepasan kawasan hutan seluas 418.750 hektare untuk konsesi kelapa sawit dan 99 hektare untuk pabrik kelapa sawit selama 2014-2019.

Angka tersebut menambah total pelepasan kawasan hutan di Kalimantan menjadi 427.952 dalam kurun waktu 5 tahun. Pelepasan dilakukan juga untuk pembangunan bandara, kampus, komoditas karet, pelabuhan, pembangunan pabrik, percetakan lahan pertanian, peternakan, hingga terminal dan gudang.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat hingga awal tahun 2019 KLHK telah menerbitkan 651 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan total luas 474.859 hektare. Izin ini salah satunya digunakan untuk pertambangan. Sementara, luas lahan yang sudah direklamasi baru mencapai 27.493 hektare.

Namun begitu, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan ada penurunan luas kawasan hutan yang dipakai untuk pemanfaatan hasil hutan alam dan hutan tanaman industri di Kalimantan dalam periode 2014-2019.

Mengutip Buku Basis Data Spasial Kehutanan KLHK 2019, terdapat total 10,2 juta hektare kawasan hutan yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) di Kalimantan.

Sedangkan pada 2014 luasnya mencapai 12,5 juta, belum termasuk Kalimantan Utara. Buku Basis Data Spasial Kehutanan KLHK 2014 tidak mencantumkan luas izin pada kawasan hutan di sana.

Untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI), luasnya mencapai 5,1 juta hektare pada 2019. Tahun 2014 luasnya mencapai 5,9 juta, belum termasuk Kalimantan Utara.

Sebelumnya, Moeldoko meyakini penyusutan hutan bukan karena izin yang dilakukan di era Jokowi. Menurutnya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin baru pada periode 2014-2019.

“Saya pikir zamannya Pak Jokowi itu, mungkin kita lihat lah, tidak mengeluarkan izin-izin baru,” kata dia.

Perdebatan mengenai pemberian izin usaha untuk kawasan hutan bermula dari fenomena banjir yang menerjang Kalimantan Selatan. Aktivis lingkungan, termasuk Walhi, menduga deforestasi jadi salah satu faktor utama banjir terjadi.(Red)

About The Author

Timur Trans

See author's posts

Post Views: 795

Continue Reading

Previous: Tiga Bulan Menjabat Kasat Narkoba Polres Sula, Tiga Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus
Next: Jatam Ungkap Eks Jenderal TNI-Polri di Perusahaan Tambang

Related Stories

IMG_20250612_153903
  • Berita Utama
  • Halteng

Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250611_112635
  • Berita Utama
  • Opini

Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut

Timur Trans 11/06/2025
IMG_20250610_162605
  • Berita Utama
  • Halsel

GMNI Desak Pemda Halsel, Segera Ganti Rugi Lahan Dampak Proyek

Timur Trans 10/06/2025

Advertising

idt-size-300250-2
Advertising

Pos-pos Terbaru

  • Komunitas Biblel & DLH Halteng, Kolaborasi Tangani Sampah Plastik
  • Ke Mana Perginya Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula?
  • Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove
  • Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut
  • GMNI Desak Pemda Halsel, Segera Ganti Rugi Lahan Dampak Proyek

Iklan Kabag Pemerintahan Halteng

WhatsApp Image 2025-05-29 at 12.29.13

PUSKESMAS JIKO, KECAMATAN MANDIOLI SELATAN UCAPKAN IDUL ADHA

WhatsApp Image 2025-06-05 at 14.56.32

Wakil Ketua Komi I DPR Sula Masmina Ali Umacina

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.50

Sekretaris Komisi I DPRD Sula, Julkifli Umagap

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.49

Anggota Komisi I DPRD Sula, Amanah Upara

WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.56.05

Iklan Kades Trans Modapuhi

TRANS MODAPUHI

Motorola

You may have missed

IMG_20250613_140536
  • Halteng

Komunitas Biblel & DLH Halteng, Kolaborasi Tangani Sampah Plastik

Timur Trans 13/06/2025
IMG_20250612_165802
  • Opini

Ke Mana Perginya Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula?

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250612_153903
  • Berita Utama
  • Halteng

Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250611_112635
  • Berita Utama
  • Opini

Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut

Timur Trans 11/06/2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.