Skip to content
WhatsApp_Image_2021-12-17_at_04.54.06-removebg-preview

idt-size-970250
Primary Menu
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kepsul
    • Taliabu
    • Halteng
    • Halsel
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Opini
Watch Video
  • Berita Utama

Komisi II DPR Pertanyakan Alasan DKPP Pecat Ketua KPU Arief Budiman

Timur Trans 19/01/2021
047722100_1605171456-20201112-Revisi-Peraturan-KPU-1

Transtimur.com–Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) memecat Ketua KPU Arief Budiman.

Hal ini diungkapkan Doli dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU dan DKPP, yang ddikutip dari laman Liputan6.com, Selasa (19/1/2021).

Dia menanyakan alasan sehingga bisa membuat keputusan memcecat Arief Budiman sebagai Ketua KPU. Karenanya dia berharap Ketua DKPP Muhammad bisa meneliti dengan seksama, pasalnya itu merupakan laporan dari masyarakat.

“Laporan masyarakat itu harus diteliti Pak Muhammad, bisa saja kita menyuruh orang membuat laporan masyarakat yang kemudian itu belum tentu juga objektif,” kata politisi Golkar ini, di gedung DPR RI, Jakarta.

Senada dengan Doli, Anggota Komisi II Guspardi Gaus memperingatkan DKPP agar laporan masyarakat tersebut tak diteliti betul, apalagi ditelan mentah-mentah.

“Tadi sudah diilustrasikan oleh Ketua, bisa saja pengaduan itu direkayasa dan sebagainya. Mudah-mudahan itu tidak akan terjadi,” kata Gaus.

Ilham Saputra Jadi Plt Ketua KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Ilham Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI menggantikan Arief Budiman, yang diberhentikan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Penunjukan Ilham Saputra sebagai Plt Ketua KPU diputuskan dalam rapat pleno yang dihadiri pada anggota KPU lainnya. Adapun dia terpilih secara aklamasi.

“Memilih Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi,” kata Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Jumat (15/1/2021).

Dalam rapat pleno tersebut, Plt Ketua KPU nantinya akan menindaklanjuti putusan DKPP tersebut. “Paling lama 7 hari sejak putusan DKPP dibacakan,” jelas Dewa.

Selain itu, dengan keputusan tersebut, KPU meminta seluruh jajarannya baik di provinsi maupun di kabupaten/kota untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya.

“Sehubungan dengan keputusan tersebut, KPU meminta seluruh jajaran baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dewa.(Red)

 

About The Author

Timur Trans

See author's posts

Post Views: 878

Continue Reading

Previous: Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Dijadwalkan Hadir di Kegiatan UKM-IKM Malut
Next: Hadapi Sengketa Pilkada di MK, KPU Taliabu Buka Kotak Suara

Related Stories

IMG_20250612_153903
  • Berita Utama
  • Halteng

Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250611_112635
  • Berita Utama
  • Opini

Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut

Timur Trans 11/06/2025
IMG_20250610_162605
  • Berita Utama
  • Halsel

GMNI Desak Pemda Halsel, Segera Ganti Rugi Lahan Dampak Proyek

Timur Trans 10/06/2025

Advertising

idt-size-300250-2
Advertising

Pos-pos Terbaru

  • Komunitas Biblel & DLH Halteng, Kolaborasi Tangani Sampah Plastik
  • Ke Mana Perginya Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula?
  • Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove
  • Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut
  • GMNI Desak Pemda Halsel, Segera Ganti Rugi Lahan Dampak Proyek

Iklan Kabag Pemerintahan Halteng

WhatsApp Image 2025-05-29 at 12.29.13

PUSKESMAS JIKO, KECAMATAN MANDIOLI SELATAN UCAPKAN IDUL ADHA

WhatsApp Image 2025-06-05 at 14.56.32

Wakil Ketua Komi I DPR Sula Masmina Ali Umacina

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.50

Sekretaris Komisi I DPRD Sula, Julkifli Umagap

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.49

Anggota Komisi I DPRD Sula, Amanah Upara

WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.56.05

Iklan Kades Trans Modapuhi

TRANS MODAPUHI

Motorola

You may have missed

IMG_20250613_140536
  • Halteng

Komunitas Biblel & DLH Halteng, Kolaborasi Tangani Sampah Plastik

Timur Trans 13/06/2025
IMG_20250612_165802
  • Opini

Ke Mana Perginya Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula?

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250612_153903
  • Berita Utama
  • Halteng

Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250611_112635
  • Berita Utama
  • Opini

Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut

Timur Trans 11/06/2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.