Transtimur.com— Informasi yang beredar di Masayarakat Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku utara, bahwa pemberian uang bantuan kerusuhan senilai Rp 4 juta per orang dari anggota Komisi IV DPR-RI yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, Alien Mus, itu tidak benar alias Hoax.
Pasalnya, syarat untuk mendapatkan uang bantuan kerusuhan senilai Rp 4 juta, dari Alien Mus, yakni mengumpul Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, pengisian balangko Rp 50.000,00, ini adalah informasi bohong atau Hoax.
“Atas nama Ibu Alien Mus selaku anggota DPR-RI dan juga Ketua DPD Partai Golkar menyampaikan bahwa pengumpulan uang Rp 4 juta per orang itu tidak benar atau hoax,”kata Tenaga Ahli Alien Mus yakni Amanah Upara kepada media ini, Selasa (11/1/2021).
“dan tidak ada arahan ibu Alien Mus kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan tim FAM-SAH untuk memberikan bantuan uang kerusuhan senilai 4 juta rupiah per orang kepada masyarakat dengan sayarat kumpul KTP, KK dan pengisian blangko senilai 50 ribu rupiah per orang, semuanya bohong,”jelas Amanah.
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, Tidak ada arahan dan tidak ada kerusuhan tapi ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berani memanfaatkan nama besar Ibu Alien Mus untuk melakukan penipuan.
“Kami pastikan informasi ini tidak benar dan penipuan. Saran saya kepada masayarakat Kepulauan Sula, bila ada oknum-oknum yang berkunjung ke rumah Ibu/bapak atau ke pasar untuk sampaikan informasi ini, jangan percaya.”.
“Diharapkan kepada bapak dan ibu jika ada oknum-oknum seperti itu, tolong foto dan video orangnya, kemudian kirim atau serahkan kepada kami, untuk dilaporkan ke aparat kepolisian,”harap Amanah.
Ia meminta kepada oknum-oknum yang diduga melakukan penipuan dengan membawa nama Alien Mus agar segera berhenti, karena tidakan tersebut sangat merugikan nama baik Alien Mus, selaku pejabat Negara dan juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Malut.
“Diharapkan kepada seluruh kader DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Sula, untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, jika benar ada kegiatan penipuan tersebut segera laporkan oknum-oknum tersebut ke Polres Sula agar mendapatkan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tukasnya.
“Gunakanlah akal sehat, wahai saudaraku hiduplah di jalan yang benar, jangan hidup di jalan yang sesat kehidupan ini hanya sementara”tutup Amanah.(tex)