Transtimur.com— Front Penyelamat Rakyat Sula (FPRS) yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kepulauan Sula, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kepulauan Sula, Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota Sanana, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Babussalam Sula Maluku Utara, telah melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati, Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara Kabupaten Kepulauan Sula, Senin, (11/1/20).
Aksi yang digelar mempunyai dua tuntutan, yaitu membahas pemilihan kepala desa (Pilkades) yang tidak sesuai dengan regulasi, dan membahas vaksin sinovac yang akan difaksin kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.
Salah satu masa aksi, Isrudin Koroy dalam orasinya menyampaikan, langkah pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Sula adalah melanggar aturan. Sebab pihaknya menilai bahwa Pilkades yang digelar oleh Pemda Kepsul dilakukan bukan atas dasar regulasi yang di atur oleh Menteri dalam Negeri, melainkan diduga adanya kepentingan politik.
“Menteri dalam Negeri, Tito Karnafian pernah menyampaikan bahwa Pilkades akan dilaksanakan pada tahun 2021, tetapi harus mengingat bahwa negara kita dilanda bencana, yaitu covid-19.,”teriaknya.
Lanut Isrudin, maka Pilkades diatur sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri terkait dengan tata kelola sistem pemerintahan sesuai dengan protokol kesehatan. Sampai saat ini, Isrudin mengatakan, menteri dalam negeri belum mengeluarkan peraturan atau surat untuk melaksanakan Pilkades, akan tetapi pemerintah daerah telah melakukan surat edaran kepada seluruh desa, yang Kadesnya Pejabat sementara (Pjs).
“Saya menilai hal ini ada indikasi politik yang dipraktekkan oleh pemerintah HT-ZADI untuk mengamankan kepentingan pilkada sehingga dia tidak melaksanakan Pilkades di tahun 2019 yang lalu, padahal kita telah mengetahui bersama bahwa anggran Pilkades sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Sula,” jelas Isrudin.
Tak hanya menyampaikan rasa kekecewaan terhadap Pemda Kepsul soal Pilkades. Mantan Ketua Umum EK-LMND Kota Sanana ke tiga, itu pun meminta kepada Pemda agar membuat satu tim untuk melakukan sosialisasi terkait dengan penggunaan vaksin kepada seluruh masyarakat Kepsul. Dan lebih terpenting lagi, sebelum divaksin kepada masyarakat, terutama terlebih dahulu divaksin kepada Pemda.
Terutama Bupati, Sekda, Ketua DPRD, dan seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Penda Kepsul.
“Kami hadir di sini bukan menolak vaksin sinovac, tetapi pemerintah daerah harus melakukan etikad-etikad baik. Pemerintah daerah harus membentuk satu tim sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula agar masyarakat dapat memahami vaksin tersebut terbuat dari bahan kimia apa, dan apakah dapat menyelamatkan hidup masyarakat atau tidak.”tuturnya.
Isrudin bilang, Vaksin sinovac sebelum divaksin kepada rakyat, maka pertama-tama divaksin atau diuji coba kepada pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Sula, yaitu: Bupati, Sekda, Ketua DPRD, dan seluruh SKPD. Diuji coba selama satu bulan, baru akan diuji coba kepada seluruh masyarakat,” pintanya.
Berikut pernyataan sikap atau tuntutan masa akasi yang disampaikan oleh Ketua BEM STAI Babussalam Sula Maluku Utara, Raski Soamole sebagai berikut:
- Tolak vaksin sinovac karena terkesan masih simpang-siur
- Meminta Pemerintah Kepsul menjelaskan kesiapan dalam tahapan sosialisasi vaksin sinovac
- Jika dalam proses pengimunisasian Vaksin Sinovak terjadi kematan, apa tindakan Pemda Kepsul terkait hai itu
- FORKAPIMDA harus siap di faksin terlebih dahulu sebelum masyarakat di vaksin, dengan ketentuan waktu bercobaan reaksi vaksin selama satu bulan
- Stop jadikan rakyat kelinci percobaan meminta kejelasan Pemda Sula terkait DD yang di jadiakan target pemilihan kepala desa di kabupaten kepulaaun Sula
- 6.Mempertanyakan alasan Pemda Sula terkait status APBD sebaga sumber pelaksanaan.
- pemilihan kepala desa yang terealisasi di tahun 2021.
- Mempertanyakan Pemda Sula terkait oknum aparat desa yang di duga menggelapkan anggaran. (Tex)
Komentar