Transtimur.com–Akhir-akhir ini kabar terkait seorang tenaga kesehatan positif COVID-19 usai menerima vaksin menghebohkan dunia. Disebutkan seorang perawat asal San Diego, California, Amerika Serikat, menerima vaksin COVID-19Â Pfizer pada 18 Desember 2020. Kala itu ia hanya mengeluhkan nyeri pada lengannya.
Enam hari setelahnya, ia mengalami kedinginan, nyeri otot dan kelelahan. Hasil tes cepat di rumah sakit mengkonfirmasi ia positif COVID-19.
Mengapa hal ini bisa terjadi?
Spesialis penyakit menular dari Pusat Kesehatan Keluarga San Diego, mengatakan usai menerima vaksin, pasien tidak segera mendapat perlindungan. Butuh waktu untuk mengembangkan imunitas pasca vaksinasi.
“Kami tahu dari uji klinis vaksin bahwa perlu waktu sekitar 10 hingga 14 hari bagi Anda untuk mulai mengembangkan perlindungan dari vaksin,” katanya dikutip dari ABC News.
Bahkan setelah 10 hingga 14 hari itu, pasien masih membutuhkan dosis vaksin kedua untuk perlindungan penuh.
“Dosis pertama kami pikir memberi Anda sekitar 50 persen (kekebalan), dan Anda membutuhkan dosis kedua itu untuk mencapai 95 persen,” tambah Ramers.
Kemungkinan lain adalah, karena masa inkubasi COVID-19 bisa selama 14 hari, bisa saja perawat tersebut sudah terinfeksi sebelum menerima vaksin pada 18 Desember.
Kedua skenario di atas merupakan pengingat bahwa vaksin bukanlah obat mujarab. Sebaliknya, kata para ahli, membendung pandemi akan membutuhkan waktu dan kepatuhan terus-menerus pada praktik kesehatan masyarakat yang mendasar seperti menjaga jarak, memakai masker, dan cuci tangan.(Red)
Komentar