Transtimur.com—Sambut malam Tahun baru 2020 ke 2021, Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, melaksanakan upacara Korps Raport dan pelantikan kenaikan panggkat sejumlah perwira, Brigadir dan Tamtama dan Kompi 1 yon B Pelopor Sanana.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Herry Purwanto SH.S.IK M.IK berlangsung di halaman Polres Kepulauan Sula, pada Kamis (31/12/2020).
Kenaikan pangkat personil Polres Sula dan Sat Brimob Kompi 1 Yon B Pelopor sebanyak 57 Personil, Pama 3 Personil, BRIGADIR 49 Personil dan Tamtama 5 Personil dengan Komposisi Kepangkatan IPDA Ke IPTU 3 Orang, BRIPKA Ke AIPDA 5 Orang, BRIGPOL Ke BRIPKA 31 Orang, BRIPTU Ke BRIGPOL 5 Orang dan Bharada Ke Bharatu 5 Orang.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto yang menyampaikan Amanat bahwa mengawali sambutan dengan Ucapan Syukur Alhamdulillah dalam Korps Raport Upacara Kenaikan Pangkat Polri TMT 1 Januari 2021 dalam keadaan Sehat Wal’afiat.
Kenaikan Pangkat pada Hakekatnya merupakan Amanah dan Rahmat dari Allah SWT, Serta hasil dari Kerja Keras Rekan-rekan Semua yang telah bertugas dengan baik dalam pengabdian kepada Negara sehingga layak untuk mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
“Saya selaku pribadi dan Selaku Pimpinan Polres Kepulauan Sula, saya ucapkan selamat dan Sukses dengan harapan kiranya selain rasa syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang maha esa, tentunya di tunjukkan pada peningkatan kualitas kinerja sehingga selalu berprestasi,”ujar Herry
Perlu Disadari, Lanjut Herry Bahwa keberhasilan dari Rekan-rekan sekalian tidak lepas dari peran serta dan doa keluarga sebagai pendorong dan pendampin di kala suka dan Duka.
Adapun Surat Keputusan sebagai berikut:
1.Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kep / 601 / XII / 2020 tentang kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari IPDA Ke IPTU. Anggota Polri yang namanya berada dalam lampiran Surat Keputusan terhitung mulai tanggal 01 Januari 2021.
2.Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kep / 603 / XII / 2020 Tentang Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi dari BRIPKA Ke AIPDA, Anggota Polri yang namanya tersebut dalam lampiran Surat Keputusan Terhitung Mulai Tanggal 01 Januari 2021.
3.Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kep / 604 / XII / 2020 Tentang Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi dari BRIGPOL Ke BRIPKA Anggota Polri yang namanya tersebut dalam lampiran Surat Keputusan Terhitung Mulai Tanggal 01 Januari 2021.
4.Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kep / 605 / XII / 2020 Tentang Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi dari BRIPTU Ke BRIGPOL, Anggota Polri yang namanya tersebut dalam lampiran Surat Keputusan Terhitung Mulai Tanggal 01 Januari 2021.
5.Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kep / 606 / XII / 2020 Tentang Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi dari BRIPDA Ke BRIPTU Anggota Polri yang namanya tersebut dalam lampiran Surat Keputusan Terhitung Mulai Tanggal 01 Januari 2021.
6.Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kep / 2441 / XII / 2020 Tentang Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi dari Bharada Ke Bharatu Anggota Polri yang namanya tersebut dalam lampiran Surat Keputusan Terhitung Mulai Tanggal 01 Januari 2021.(lu)
Komentar