Skip to content
WhatsApp_Image_2021-12-17_at_04.54.06-removebg-preview

idt-size-970250
""
Primary Menu
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kepsul
    • Taliabu
    • Halteng
    • Halsel
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Opini
Watch Video
  • Berita Utama

Mahmakah Agung Sebut, Tak Ada Pelarangan Pengambilan Foto dan Audio Maupun Visual di Persidangan

Timur Trans 30/12/2020
ma-tak-ada-pelarangan-pengambilan-foto-dan-audio-maupun-visual-di-persidangan

Transtimur.com,jakarta–Mahkamah Agung (MA) mengklarifikasi kabar tentang larangan mengambil gambar selama persidangan terbuka. Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin mengatakan aturan yang benar yaitu meminta izin terlebih dahulu kepada hakim atau ketua majelis yang memimpin sidang.

“Saya pastikan sekali lagi bahwa tidak ada pelarangan pengambilan foto dan rekaman baik audio maupun visual di persidangan,” ujar Syarifuddin dalam laporan akhir tahun Mahkamah Agung yang disiarkan melalui channel YouTube Mahkamah Agung, Rabu (30/12).

Adanya permintaan izin kepada hakim yang memimpin persidangan bertujuan agar pelaksanaan pengambilan foto dan rekaman bisa berjalan dengan tertib dan teratur. Menurut Syarifuddin aturan pengambilan audio dan visual di lembaga peradilan sudah diterapkan di berbagai negara.

“Bahkan, ada beberapa negara yang menerapkan larangan penuh dalam pengambilan gambar di lokasi pengadilan,” ujar dia.

Dia meminta agar pengambilan gambar atau rekaman suara itu dilakukan dengan tertib. Hal ini bertujuan menjaga wibawa lembaga peradilan.

“Lembaga peradilan bukan milik para hakim dan aparatur peradilan saja, melainkan milik kita semua dan bangsa Indonesia. Jika bukan kita yang menjaga keluhuran harkat dan martabat peradilan, lalu siapa lagi?,” tutur dia.

Aturan soal pengambilan audio dan visual selama proses persidangan diatur dalam Peraturan MA (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perma Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan. Aturan tersebut menyebutkan pengambilan foto, rekaman audio dan atau rekaman audio visual harus seizin hakim atau ketua majelis hakim yang bersangkutan sebelum dimulainya persidangan.

Menurut Syarifuddin, Perma tersebut dibuat untuk menegakkan tata tertib persidangan. Sekaligus dalam rangka melindungi para hakim, aparatur peradilan, dan para pencari keadilan.

“Perma ini juga sebagai respon atas banyaknya tindakan penyerangan terhadap hakim dan aparatur peradilan dalam proses tersebut,” jelas dia. (Red/Merdeka.com)

About The Author

Timur Trans

See author's posts

Post Views: 782

Continue Reading

Previous: Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah Mendukung Pemerintah Menghentikan Aktivitas FPI
Next: Kades Minta Dinkes Halsel Segera Siapkan Bidan Pengganti

Related Stories

IMG_20250616_110655
  • Berita Utama
  • Halteng

Pimpin Apel Pagi, Wabup Halteng Tegaskan Kedisiplinan Pejabat

Timur Trans 16/06/2025
PT GSM Group (1)
  • Berita Utama
  • Kepsul

PT SGM Group Kembali Gelar Aksi Penanaman Pohon

Timur Trans 15/06/2025
Julkifli UMagap
  • Berita Utama
  • Politik

Fraksi PDIP Kecam Bupati Sula Boyong Puluhan Kades Ke Luar Negeri

Timur Trans 14/06/2025

Advertising

idt-size-300250-2
Advertising

Pos-pos Terbaru

  • Pimpin Apel Pagi, Wabup Halteng Tegaskan Kedisiplinan Pejabat
  • PT SGM Group Kembali Gelar Aksi Penanaman Pohon
  • Fraksi PDIP Kecam Bupati Sula Boyong Puluhan Kades Ke Luar Negeri
  • Resmi Dilantik Pengurus Baru KONI Halteng Masa Bhakti 2025-2029
  • Komunitas Biblel & DLH Halteng, Kolaborasi Tangani Sampah Plastik

Iklan Kabag Pemerintahan Halteng

WhatsApp Image 2025-05-29 at 12.29.13

PUSKESMAS JIKO, KECAMATAN MANDIOLI SELATAN UCAPKAN IDUL ADHA

WhatsApp Image 2025-06-05 at 14.56.32

Iklan STSQ Bupati danWakil Bupati Halteng

WhatsApp Image 2025-06-16 at 11.06.39

Sekretaris Komisi I DPRD Sula, Julkifli Umagap

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.49

Anggota Komisi I DPRD Sula, Amanah Upara

WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.56.05

Iklan Kades Trans Modapuhi

TRANS MODAPUHI

Motorola

You may have missed

IMG_20250616_110655
  • Berita Utama
  • Halteng

Pimpin Apel Pagi, Wabup Halteng Tegaskan Kedisiplinan Pejabat

Timur Trans 16/06/2025
PT GSM Group (1)
  • Berita Utama
  • Kepsul

PT SGM Group Kembali Gelar Aksi Penanaman Pohon

Timur Trans 15/06/2025
Julkifli UMagap
  • Berita Utama
  • Politik

Fraksi PDIP Kecam Bupati Sula Boyong Puluhan Kades Ke Luar Negeri

Timur Trans 14/06/2025
IMG_20250614_112730
  • Berita Utama
  • Halteng

Resmi Dilantik Pengurus Baru KONI Halteng Masa Bhakti 2025-2029

Timur Trans 14/06/2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.