Transtimur.com,Halsel–Sejumlah Kapala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, diduga telah memeberi uang kepada sejumlah oknum pegawai Inspektorat saat.
Oknum pegawai inspektorat tersebut diketahui adalah tim auditor inspektorat Halsel yang sedang melakukan audit Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di wailayah Obi, Selasa (29/12/2020).
Sejumlah warga Obi yang enggan menyebutkan namanya, membeberkan bahwa para Kades diduga memeberi uang kepada pegawai inspektorat yang diduga tim audit inspektorat saat melakukan audit anggaran Desa tahun anggaran 2020 dilapangan.
“Kalau tim audit inspektorat turun audit DD dan ADD, kami sering degar sejumlah Kades diwilayah tersebut memberi uang ke tim audit. Tapi kami tidak tau itu uang yang diberikan itu dengan tujuan apa,” kata warga.
Selain itu, Inspektur Inspektorat Halsel Ismail Marasabessy saat dikonfirmasi wartawa media ini dikantornya, membantah bahwa informasi yang disampaikan warga belum tentu benar. Apabila informasi warga itu benar maka pihaknya akan memeberi sangsi tegas kepada stafnya (Tim audit red), tutur Ismail.
“apa yang di sampaikan warga itu belum tentu benar. tetapi apa yang di sampaikan warga itu benar, maka pegawai yang bersangkutan akan saya berikan sanksi agar pegawai yang bersangkutan tidak lagi diturunkan ke lapangan untuk melakukan audit, sebab kita yang punya gaji jangan lagi memanfaatkan ADD sebagai sumber pendepatan kita sehari-hari”,Tegas Ismail.(SU)
Komentar