Bahagia yang Kebablasan

Oleh: Mohtar Umasugi

Visi pembangunan Bahagia yang diusung Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula secara normatif mencerminkan komitmen untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat. Dalam dokumen perencanaan, visi ini memuat prinsip berdaya saing, aman, harmonis, akuntabel, berkelanjutan, inklusif dan agamais. Namun, persoalan mendasarnya bukan terletak pada rumusan visi, melainkan pada sejauh mana visi tersebut mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang berdampak langsung dan dirasakan oleh masyarakat.

Dalam perspektif kebijakan publik, Bahagia tidak dapat direduksi menjadi slogan atau pencitraan administratif. Bahagia harus dipahami sebagai kondisi objektif yang tercermin dalam peningkatan kualitas hidup warga, terutama pada aspek ekonomi, layanan dasar, dan keadilan pembangunan. Di Kabupaten Kepulauan Sula, narasi Bahagia yang terus digaungkan belum sepenuhnya berkorelasi dengan realitas keseharian masyarakat. Daya beli yang masih terbatas, akses layanan publik yang belum merata, serta infrastruktur yang belum sepenuhnya difungsikan menjadi indikator bahwa visi tersebut belum bekerja secara optimal.

Orientasi pembangunan yang cenderung menonjolkan capaian administratif berpotensi menciptakan ilusi keberhasilan. Program dinyatakan berjalan, anggaran terserap, dan kegiatan terlaksana, tetapi manfaatnya bagi masyarakat tidak terukur secara memadai. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara output ( hasil ) kebijakan dan outcome ( manfaat ) pembangunan. Ketika pembangunan lebih menekankan pada pemenuhan indikator formal, maka tujuan kesejahteraan kehilangan substansi sosialnya dan berisiko menjadi sekadar narasi normatif.

Kondisi ini semakin kompleks ketika dihadapkan pada karakteristik wilayah kepulauan. Kabupaten Kepulauan Sula memiliki tantangan struktural berupa keterbatasan konektivitas, ketimpangan antarwilayah, serta basis ekonomi lokal yang rentan. Tantangan tersebut seharusnya dijawab melalui kebijakan yang presisi dan berbasis kebutuhan wilayah. Namun, visi Bahagia yang bersifat umum tanpa strategi teknokratis yang tajam justru berpotensi mengaburkan persoalan mendasar tersebut. Pembangunan tampak bergerak, tetapi tidak selalu menjawab kebutuhan riil masyarakat terutama di desa-desa.

Selain itu, lemahnya instrumen evaluasi berbasis dampak memperparah problem implementasi. Tanpa indikator kesejahteraan yang jelas dan terukur, visi Bahagia mudah terjebak dalam repetisi wacana. Dalam tata kelola pemerintahan modern, visi seharusnya berfungsi sebagai alat kontrol dan koreksi kebijakan. Ketika fungsi ini tidak berjalan, pembangunan kehilangan arah korektifnya dan cenderung stagnan meski terlihat aktif secara administratif.

Oleh karena itu, reorientasi pembangunan menjadi kebutuhan yang mendesak. Visi Bahagia perlu diturunkan ke dalam indikator yang konkret dan dapat dirasakan masyarakat. Kebahagiaan harus dibaca melalui peningkatan pendapatan warga, efisiensi dan kualitas layanan publik, keterjangkauan biaya hidup, serta pemerataan pembangunan antarwilayah lkepulauan. Tanpa penurunan visi ke level operasional, yang jelas visi hanya akan berhenti sebagai konstruksi wacana.

Sebagai penutup, terdapat beberapa rekomendasi kebijakan teknokratis yang perlu dipertimbangkan. Pertama, pemerintah daerah perlu menyusun indikator well-being ( kesejahteraan kolektif ) daerah yang terukur dan kontekstual dengan karakter kepulauan, sebagai dasar evaluasi visi Bahagia. Kedua, orientasi anggaran harus digeser dari kegiatan simbolik ke program berbasis dampak ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor produktif lokal. Ketiga, diperlukan penguatan sistem monitoring dan evaluasi yang menitikberatkan pada outcome, bukan semata serapan anggaran. Keempat, kebijakan pembangunan wilayah kepulauan harus dirancang lebih afirmatif melalui peningkatan konektivitas dan layanan dasar antarwilayah. Terakhir, partisipasi masyarakat perlu diperluas bukan hanya sebagai pelengkap prosedural, tetapi sebagai sumber koreksi kebijakan.

Kritik terhadap visi Bahagia tidak dimaksudkan untuk menafikan gagasan pembangunan daerah, melainkan untuk mengembalikannya pada tujuan utamanya: kesejahteraan masyarakat. Sebab kebahagiaan dalam pembangunan bukan sesuatu yang cukup diklaim, tetapi harus dibuktikan melalui perubahan nyata dalam kehidupan warga. Jika tidak, visi Bahagia akan terus kebablasan—kuat dalam narasi, namun lemah dalam realitas sosial.