Oleh: Ferawati S.
Aktivis Perempuan
Tanggal 25 November setiap tahun diperingati sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, sebagaimana ditetapkan Majelis Umum PBB pada 1999. Peringatan ini bukan sekadar agenda seremonial global, tetapi penegasan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus diberantas hingga ke akar.
Momentum ini berangkat dari sejarah kelam tiga perempuan pejuang asal Republik Dominika—Patria, Minerva, dan María Teresa Mirabal—yang dikenal sebagai Las Mariposas. Pada 25 November 1960, ketiganya diculik, disiksa, dan dibunuh oleh rezim diktator Rafael Trujillo. Keberanian mereka melawan tirani, ketidakadilan, serta kekerasan negara menjadikan kematian mereka sebagai simbol perlawanan perempuan terhadap penindasan.
Dalam catatan sejarah, para perempuan ini membangun gerakan rahasia menentang pemerintahan Trujillo, yang dikenal kejam dan kerap menjadikan perempuan sebagai objek seksual kekuasaan. Patria Mirabal pernah berkata, “Ketika saya melihat darah itu, saya merasa bahwa anak-anak itu juga adalah anak saya.” Sebuah kalimat yang melahirkan semangat perlawanan yang tak pernah padam—pengorbanan tanpa pamrih demi martabat manusia.
Peringatan 25 November semestinya menjadi ruang refleksi bagi daerah-daerah yang hingga kini masih berhadapan dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Halmahera Selatan. Data dan realitas lapangan menunjukkan bahwa kekerasan masih terus terjadi, meninggalkan luka yang tak kunjung pulih. Sebagian kasus bahkan tenggelam tanpa penyelesaian yang adil.
Di banyak desa, khususnya wilayah jauh dari pusat pemerintahan, perempuan masih terjebak dalam budaya diam dan relasi kuasa yang timpang. Akses terhadap pendampingan hukum dan psikologis sangat terbatas. Tidak sedikit korban memilih diam karena takut tekanan sosial, stigma, atau ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum. Ketika pelaku tidak diproses secara serius, pesan yang beredar di tengah masyarakat jelas: tubuh dan martabat perempuan dianggap bisa dinegosiasikan.
Hal ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Halmahera Selatan membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar narasi peringatan tahunan. Kebijakan yang tegas, respons cepat terhadap laporan, serta layanan ramah korban harus menjadi prioritas. Aparat penegak hukum juga harus memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi—tanpa mediasi yang memaksa dan tanpa penyelesaian adat yang menghapus hak korban atas keadilan.
Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan adalah panggilan untuk bertindak. Bahwa keselamatan perempuan adalah ukuran peradaban suatu daerah. perlindungan anak adalah fondasi masa depan Halmahera Selatan. Bahkan setiap bentuk kekerasan fisik, seksual, psikologis, hingga ekonomi adalah ancaman terhadap keamanan publik, bukan urusan domestik.
Kini saatnya Halmahera Selatan berdiri lebih tegas: Mendengarkan suara korban, memperkuat lembaga pendamping, memastikan penegakan hukum tanpa tebang pilih, dan mengubah budaya yang membungkam menjadi budaya yang melindungi.
Perempuan Halmahera Selatan berhak hidup aman. Anak-anak Halmahera Selatan berhak tumbuh tanpa ketakutan. Dan kita semua berkewajiban memastikan hal itu terwujud bukan hanya hari ini, tetapi setiap Masi ada jantung itu berdetak.!












